Soloraya
Senin, 15 Agustus 2016 - 18:40 WIB

PERAMPOKAN SRAGEN : Juragan Cabai di Pasar Bunder Akhirnya Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perampokan Sragen, pedagang cabai yang menjadi korban perampokan akhirnya lapor polisi.

Solopos.com, SOLO–Pedagang cabai dan tomat di Pasar Bunder, Sayem, 60, akhirnya melaporkan kasus pencurian yang dialaminya pada Jumat (12/8/2016) lalu ke Mapolres Sragen Senin (15/8/2016) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Dalam laporannya, pedagang asal Dusun Wates, RT 003/001, Tanjunganom, Nganjuk, itu mengaku mengalami total kerugian sekitar Rp9,5 juta. Kerugian itu didapat setelah Sayem kehilangan uang tunai Rp4 juta dan sejumlah perhiasan seperti dua buah gelang emas masing-masing seberat 10 gram dan 15 gram serta ponsel merek Nokia. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu juga bermaksud merebut kalung yang dipakai Sayem ketika tertidur di kiosnya. Namun, pencuri itu tidak berhasil dan buru-buru kabur melewati pintu belakang kios karena Sayem terbangun.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso melalui Kasat Reskrim AKP Maryoto mengatakan Sayem bukanlah korban perampokan. Menurutnya, kasus pencurian itu tidak ada unsur kekerasan (curas) sehingga tidak bisa disebut kasus perampokan. “Perampokan itu harus ada unsur kekerasannya. Pelaku memang berusaha merebut kalung yang dipakai korban. Namun, korban terbangun dan pelaku melarikan diri. Tidak ada kekerasan di sana. Pelaku juga tidak mengancam korban. Lebih tepatnya, itu adalah kasus curat [pencurian dengan pemberatan],” jelas Maryoto kepada Solopos.com, Senin.

Maryoto mengakui korban terbilang terlambat melaporkan kasus curat tersebut. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi baru dilaksanakan tiga hari setelah kasus curat itu terjadi. “Kami baru memeriksa saksi-saksi. Sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan,” kata Maryoto.

Advertisement

Sebelumnya, peristiwa nahas itu berawal saat Sayem tiduran sambil melihat televisi di salah satu kios yang disewanya senilai Rp6 juta per tahun, Jumat malam. Sembari melihat televisi, tiba-tiba Sayem tertidur. Saat kondisi Sayem tertidur itulah, seorang pencuri menyelinap masuk. Dua gelang emas seberat 10 gram dan 15 gram di tangannya dicopot pencuri itu. Kemudian kalung yang menempel di lehernya juga hendak dicopot.

“Ketika menarik kalung itu saya sadar. Saya pertahankan kalung itu sampai putus. Iki sapa ta kok nekat men [ini siapa kok nekat amat]. Lalu dia mengambil tas di meja dan kabur lewat pintu belakang kios. Saya tidak berteriak-teriak. Saya bangun dan menyadari kalau dirampok orang. Saya hanya bisa terdiam di lincak kayu depan kios itu,” kata Sayem.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif