Jogja
Senin, 15 Agustus 2016 - 15:55 WIB

DESA BUDAYA : Lima Rintisan Desa Budaya di Gunungkidul Naik Status

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - salah satu kelompok peserta menunjukkan kreativitasnya di ajang karnaval pembangunan di Wonosari, Rabu (21/8/2013).

Desa budaya di Gunungkidul akhirnya akan ditetapkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-– Tahun ini, Kabupaten Gunungkidul menaikkan status desa rintisan budaya menjadi Desa Budaya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar Gunungkidul dapat terus menjaga eksistensinya sebagai daerah yang kaya akan budaya.

Advertisement

Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto saat dijumpai Sabtu (13/8/2016) lalu mengatakan bahwa tahun ini Gunungkidul menetapkan sebanyak lima desa budaya.

Kelima desa tersebut yakni Tambakromo Kecamatan Ponjong; Wiladeg Kecamatan Karangmojo; Beji Kecamatan Ngawen; Ngalang Kecamatan Gedangsari; dan Giripurwo Kecamatan Purwosari.

“Ada lima tambahan untuk tahun ini, selanjutnya kami masih akan kembangkan rintisan-desa budaya lainnya,” kata dia.

Advertisement

Dikatakannya bahwa nantinya akan terus merintis desa-desa budaya di Gunungkidul untuk selanjutnya akan dinobatkan sebagai desa budaya.

Sejauh ini sudah mulai nampak kantong-kantong desa budaya (sebelum menjadi rintisan desa budaya) yang mulai bermunculan di Gunungkidul.

“Kalau rintisan sudah naik status menjadi desa budaya, maka kantong-kantong desa budaya harus masuk rintisan terlebih dahulu,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif