Jogja
Senin, 15 Agustus 2016 - 16:20 WIB

DANA PENSIUN : Pengelola Dana Pensiun Swasta Terdesak BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Dana pensiun yang dikelola BPJS membuat pengelola dana pensiun swasta terseok

Harianjogja.com, JOGJA-Tantangan yang dihadapi lembaga pengelola dana pensiun sektor swasta semakin berat dan membuat mereka kian terseok.

Advertisement

Hal ini terjadi seiring keberadaan program jaminan pensiun yang ditawarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pimpinan Dana Pensiun Muhammadiyah Jogja, Dede Haris mengatakan, omzet yang diperoleh pengelola dana pensiun dari sektor swasta semakin berkurang. “Kami sekarang terdesak. Nasabah banyak beralih ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia, belum lama ini.

Dede mengatakan, saat ini iuran dana pensiun masih di level 3% dari gaji pokok. Meski  iuran tidak terlalu besar tetapi sudah banyak pekerja yang beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Pihaknya takut jika rencana menaikkan iuran dana pensiun menjadi 9% direalisasikan karena akan semakin mengancam eksistensinya dan akhirnya membuat lembaga pengelola dana pensiun swasta gulung tikar.

Jika akhirnya gulung tikar pun, mereka masih mempertanyakan kemana dana-dana pensiun yang sudah mereka kelola akan dilimpahkan. Selama ini, peserta dana pensiun sektor swasta sebesar 2% dari penduduk Indonesia. Nominalnya berkisar Rp200 miliar.

“Pemerintah kami minta ikut memikirkan nasib kami yang sudah lama mengelola dana pensiun ini,” tuturnya.

Advertisement

Terkait keluhan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Moch. Triyono menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin jeli memilih program dana pensiun yang mampu melindungi mereka.

“Yang utama yang dijalankan adalah yang benar-benar melindungi mereka. Dan yang mampu melindungi mereka adalah dari negara,” terangnya saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (14/8/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif