Soloraya
Senin, 15 Agustus 2016 - 22:40 WIB

APARTEMEN SOLO : Pembangunan Apartemen Jangan Abaikan Daya Dukung Lingkungan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Hotel Suka Marem, Jl. Dr. Sutomo, Laweyan, Sabtu (13/8/2016) cukup lengang. Lahan hotel rencananya bakal dibangun apartemen bernama De Kalitan di tahun 2017. (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Apartemen Solo, pengamat tata kota meminta pembangunan di kawasan padat penduduk jangan abaikan daya dukung lingkungan.

Solopos.com, SOLO–Pengamat tata kota Kusumastuti mewanti-wanti pembangunan gedung bertingkat di sekitar kawasan padat penduduk jangan sampai mengabaikan daya dukung lingkungan.

Advertisement

Masukan itu disampaikan menanggapi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen De Kalitan setinggi delapan lantai di Hotel Suka Marem, Jl. Dr. Sutomo, Laweyan.

Akademisi Fakultas Teknis UNS Solo ini menyebutkan dari sisi lokasi, investor dipandang cermat membidik Jl. Dr. Sutomo sebagai lokasi pembangunan hunian vertikal.

“Lokasinya dekat dengan jalan utama, dekat sarana transportasi publik, berada di pusat kota. Hunian vertikal bisa jadi solusi penyelesaian kepadatan permukiman di tengah kota,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (14/8/2016).

Advertisement

Kusumastuti menggarisbawahi hunian vertikal di permukiman padat penduduk juga menuntut kecermatan suplai ketersediaan air, listrik, dll.

“Harus dihitung cermat nanti menggunakan sumur dengan kedalaman berapa. Jangan sampai membuat sumur warga sekitar kering karena selama ini kontrol pemanfaatan sumur dalam masih minim. Kalau menggunakan air PDAM, penyedianya sudah siap belum dengan pertambahan pelanggan signifikan seperti itu. Jangan sampai warga sekitar dikalahkan,” pesannya.

Poin krusial yang juga harus diawasi dalam pemberian izin pembangunan hunian vertikal di kawasan padat penduduk adalah dampak lalu lintas. Selain terkait arus kendaraan yang masuk dan keluar, pemerintah juga harus mengantisipasi pemanfaatan lahan parkir di luar gedung yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Advertisement

“Di Singapura ada kebijakan penataan kawasan, warga yang bekerja di suatu daerah tempat tinggalnya dibuat tidak jauh dari sana. Pembangunan hunian vertikal jadi tidak bermanfaat ketika penghuninya bekerja jauh dari apartemen,” ujar dia.

Minimnya lahan parkir sebagai konsekuensi mahalnya harga tanah di pusat kota, menurut Kusumastuti, bisa disiasati dengan optimalisasi pemanfaatan jalur sepeda atau transportasi publik.

“Keberadaan apartemen dengan gaya hidup modern harusnya diikuti perubahan gaya hidup. Penyediaan transportasi publik harus dipercepat supaya penghuni apartemen di sana tidak mengandalkan kendaraan pribadi dan bisa beralih menggunakan kendaraan umum. Pengelola apartemen juga bisa menetapkan kebijakan satu unit satu kendaraan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif