News
Minggu, 14 Agustus 2016 - 09:45 WIB

NARKOBA MEDAN : Selundupkan 1,6 Kg Sabu di Selangkangan, 2 Calon Penumpang Dibekuk di Kualanamu

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Narkoba Medan berhasil dibongkar upaya penyelundupan sabu seberat 1,6 kg di Bandara Kualanamu.

Solopos.com, MEDAN – Dua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut dibekuk karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya. Dalam pemeriksaan petugas, total sabu yang dibawa kedua pelaku seberat 1,6 kilogram.

Advertisement

“Dua orang calon penumpang tersebut bernama Kuasairin,3 3, asal Banjarmasin dan Nopri, 28, asal Kendari,” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Minggu (14/8/2016).

Wisnu menyatakan, kedua pelaku tersebut dibekuk petugas Avsec pada pukul 06.30 WIB tadi. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik kedua calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tersebut mencurigakan ketika masuk ke Terminal Keberangkatan melalui Security Check Point 1.

“Ketika keduanya berjalan, terlihat ada kejanggalan di bagian selangkangannya. Oleh Avsec pun melakukan pemeriksaan badan di ruangan khusus,” sambungnya.

Advertisement

Dalam pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 1,6 kilogram di selangkangan pelaku. Petugas Bandara Kualanamu yang mengetahui hal tersebut kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Deliserdang.

“Kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar Wisnu.

“Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oeh pihak kepolisian apakah keduanya merupakan kurir atau modus lainnya,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif