News
Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:00 WIB

KABUT ASAP : Kebakaran Hutan Lindung Riau, TNI Buru 5 Perusahaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan (Dok. Solopos.com)

Kabut asap dari kebakaran hutan lindung di Riau membuat TNI memburu 5 perusahaan.

Solopos.com, PEKANBARU — Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan akan melakukan penegakan hukum untuk menangkap pelaku pembakaran hutan lindung atau konservasi di Riau. Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Ludwyk Pusung mengatakan penegakan hukum dilakukan dengan menangkap tangan pelaku pembakar hutan dan lahan.

Advertisement

Upaya tersebut adalah upaya penindakan dan pencegahan sesuai yang diinstrusikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kami terus melakukan pemadaman dan patroli. Kita akan menangkap tangan pelaku pembakar hutan dan lahan, khususnya hutan lindung atau konservasi,” katanya saat di Pekanbaru, Jumat (12/8/2016).

Mayjen Ludwyk Pusung mengatakan tidak akan pandang buluh untuk menangkap meski pelakunya adalah korporate. Pihak TNI juga dibantu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Polri. Informasi yang diperoleh dari Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu akan membidik 5 perusahaan.

Tim Satgas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan selalu melakukan pemantauan dari udara. Dari udara, terlihat ada beberapa kawasan hutan lindung yang diduga sengaja dibakar.

Advertisement

Salah satu yang terpantau adalah kebakaran kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan. Puluhan hektare kawasan tersebut sudah terbakar. Tim Satgas juga sudah menemukan kawasan itu berubah menjadi perkebunan sawit.

“Saya tidak ingin menyalahkan instansi mana yang salah, seperti Polri, Kemeenterian ataupun Pemerintah daerah, soal Perambahan dan hutan yang telah terjadi itu. Mari bersama kita bersinergi,” katanya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengapresiasi langkah pencegahan dan pemadaman. Tahun ini, kasus kebakaran hutan dan lahan menurun drastis 74% dibandingkan tahun lalu.

Advertisement

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membantu penyidik Polda Riau untuk mencari bukti baru terkait 15 perusahaan yang dibebaskan oleh Polda Riau. Tahun ini, Polda Riau telah menangkap 73 orang tersangka pembakar hutan dan lahan di berbagai kabupaten.

“Perusahaan-perusahaan itu dibebaskan karena tidak terbukti. Kami kembali mencari bukti baru untuk menjerat perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Kapolda Riau Brigjen Pol. Supriyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif