News
Minggu, 14 Agustus 2016 - 15:30 WIB

Istana Tegaskan Menteri ESDM Arcandra Tahar WNI Tulen, Pulang Karena Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Arcandra Tahar. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Isu paspor Menteri ESDM Arcandra Tahar disanggah Istana yang menyebutnya sebagai WNI tulen.

Solopos.com, JAKARTA — Istana menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali ke Indonesia dengan menggunakan paspor kewarganegaraan Indonesia. Penegasan itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seusai peresmian Jambore Nasional ke-10 2016 di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur.

Advertisement

Pratikno menekankan bahwa Menteri ESDM merupakan pemegang paspor Indonesia. “Kami ingin tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau ketika masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Istana Kepresidenan, Minggu (14/8/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga menjelaskan bahwa paspor Indonesia milik Arcandra Tahar masih berlaku hingga 2017. Kembalinya Arcahndra Tahar ke Indonesia merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya. Presiden menilai Arcandra Tahar memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

“Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat kita yang di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Arcandra punya kualifikasi internasional,” katanya.

Advertisement

Arcandra Tahar bergabung ke dalam Kabinet Kerja pada 27 Juli 2016. Dirinya diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode 2014-2019.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan pengusutan terhadap masalah ini. Dia menilai langkah untuk meminta klarifikasi atau jawaban dari Arcandra tidak cukup.

Menurutnya, Presiden harus memerintahkan penyelidikan misalnya oleh Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Sekretaris Negara, dan Kementerian Luar Negeri. Jika benar terbukti, lanjutnya, maka Arcandra harus ditahan dan diperiksa. Pasalnya, persoalan tersebut membahayakan keamanan negara.

Advertisement

“Jangan-jangan Pak Tahar adalah bagian dari penyusupan intelijen asing. Negara jangan kecolongan karena ini menyangkut kedaulatan negara. Kami minta dengan tegas, presiden harus segera melakukan penyelidikan, tidak cukup dengan klarifikasi dari Pak Tahar, ini masalah serius, masalah keamanan dan kedaulatan bangsa,” katanya.

Di sisi lain, belakangan publik dikagetkan beredarnya pesan berantai menggunakan aplikasi Whatsapp tentang kewarganegaraan Menteri ESDM yang baru itu. Pesan itu menyebutkan bahwa Arcandra telah menjadi warga negara AS melalui proses naturalisasi dan telah mengucapkan sumpah setia di hadapan hakim negara itu.

Bahkan, dalam pesan berantai itu disebutkan, Arcandra sudah beberapa kali masuk ke Indonesia menggunakan paspor Amerika. Arcandra memang tergolong sering ke Indonesia untuk urusan bisnis mengingat posisinya sebagai salah satu eksekutif di Petroneer, perusahaan perancang teknologi kilang off shore.

Dalam pesan itu, bahkan Arcandra dinilai bisa dituduh melakukan pelanggaran minimal terhadap 4 undang-undang yakni UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No. 26/2006 tentang Kewarganegaraan, UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara serta UU KUHP yaitu penipuan dan kebohongan publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif