News
Minggu, 14 Agustus 2016 - 18:10 WIB

HAJI 2016 : Menag Sampaikan Barang-Barang Terlarang bagi Jemaah Haji

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddinn (Kemenag.go.id)

Haji 2016 jemaah dilarang membawa barang-barang terlarang.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Agama RI mengimbau para jemaah haji Indonesia untuk berhati-hati membawa barang bawaan ke Tanah Suci. Sebab, pemerintah Arab Saudi memberlakukan hukuman berat bagi seseorang yang melanggar ketentuan tentang barang terlarang.

Advertisement

Dalam imbauannya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau jemaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya.

“Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2016).

Advertisement

“Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2016).

Lukman seperti dilansir situs Kemenag.go.id menambahkan, jemaah juga diimbau tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik, atau sihir, seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, atau buku primbon.

Selain itu, Lukman menjelaskan, jemaah dilarang melakukan praktik-praktik sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi. “Pelanggaran ketentuan ini dapat terancam hukuman mati,” kata Menag.

Advertisement

“Laporkan juga titipan itu ke pendamping kloter,” ujar Lukman.

Jemaah juga diharapkan tidak membawa CD, atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji, atau tidak sesuai dengan budaya di Arab Saudi. Apalagi, yang terkait dengan tindakan ke arah pornografi

Sementara itu, terkait air zam zam, menurut menteri, karena tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zam zam sebanyak lima liter menjelang kepulangan, maka jemaah tidak menyelipkan air zam zam ke dalam bagasi, atau tas kabin.

Advertisement

“Ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait keseimbangan pesawat,” ujar dia.

Menag juga mengimbau jemaah tidak membawa uang dalam bentuk tunai dalam jumlah banyak. Jemaah disarankan membawa uang tunai secukupnya, karena semua keperluan sudah ditanggung pemerintah.

Jemaah haji pun diharapkan tidak mengambil gambar, atau berfoto di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer, dan lainnya.

Advertisement

Menag juga meminta jemaah untuk tidak mengambil foto warga Arab, atau orang asing lainnya. Warga Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif