Jogja
Sabtu, 13 Agustus 2016 - 13:21 WIB

MAKANAN BERBAHAYA : Sekjen Apmie Menyatakan Produsen Mi Boraks Bukan Ibunya Tapi ..

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya mi boraks terus mendapat perhatian publik.

Harianjogja.com, BANTUL– Temuan makanan berbahaya di Bantul terus bergulir. Pabrik mi mengandung boraks di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul disebut-sebut pernah dikelola oleh Sekjen Asosiasi Pengusaha Mi Basah DIY-Jateng (Apmie).

Advertisement

Nama Waljito muncul dalam kasus penggerebekan mi mengandung boraks di sebuah rumah milik Wagirah, 70 di Dusun Karangnongko, Rabu (10/8/2016) lalu. Muasalnya, Wagirah mengklaim usaha mi basah tersebut dikelola anak angkatnya Waljito.

Terkait pabrik mi mengandung boraks yang belakangan digerebek polisi Kulonprogo setelah sepuluh tahun beroperasi, Waljito membantah dirinya terlibat mengelola industri rumah tangga tersebut. Pernyataan Waljito bertentangan dengan apa yang diungkapkan Wagirah.

Menurut Waljito, dirinya memang pernah mengelola pabrik tersebut sebelum 2006.

Advertisement

“Setelah gempa 2006 saya sudah tidak mengelola lagi. Saya juga pindah ke Sleman. Kalau mengelola pasti yang mengurus penjualan, transaksi dan lainnya pasti saya. Kan tidak, bisa diselidiki,” imbuh dia.

Ia juga membantah disebut anak oleh Wagirah. Menurut Waljito, Wagirah hanyalah bibinya alias kakak dari ibunya.

“Dia itu enggak punya anak, makanya kalau ada apa-apa biasanya minta tolong saya, tapi kalau mengelola pabrik mi [mengandung boraks] bukan saya,” ujarnya lagi.

Advertisement

Terkait, namanya yang kerap muncul di media sebagai Sekjen Apmie setelah 2006 Waljito berdalih. Menurutnya, meski sudah tidak aktif mengurus industri mi basah, namun ia masih kerap dimintai komentar oleh wartawan karena latar belakangnya sebagai pengusaha mi basah.

Ditambahkannya, saat ini hanya Wagirah yang ditetapkan polisi sebagai tersangka bukan dirinya. Waljito mengklaim pernah mengingatkan bibinya tersebut agar berhati-hati memproduksi mi basah agar tidak menggunakan zat berbahaya. Dirinya kata Waljito juga kerap meminta budhenya tersebut agar berhenti membuka usaha lantaran sudah lanjut usia.

“Saya sudah bilang enggak usah usaha lagi, tapi katanya mau menghabiskan masa tua dengan usaha, sampai nangis-nangis, ya sudah,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif