Soloraya
Sabtu, 13 Agustus 2016 - 15:40 WIB

BAHAN BAKAR MINYAK : Pertamina: Petani dan UMKM Boleh Beli BBM Pakai Jeriken, Asal...

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas melayani pembeli premium di SPBU Jetak, Sidoharjo, Sragen, Rabu (10/8/2016). Di SPBU itu dipasang spanduk berisi larangan pembelian premium dengan menggunakan jeriken. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Bahan bakar minyak, Pertamina melonggarkan pembelian priemium bagi petani.

Solopos.com, SOLO–Petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Soloraya masih bisa membeli bahan bakar minyak jenis premium dan solar menggunakan jeriken. Namun demikian, mereka harus menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait kepada petugas SPBU.

Advertisement

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta, Dody Prasetya, mengatakan kebijakan larangan membeli premium maupun solar menggunakan jeriken tersebut bukan untuk mempersulit petani maupun pelaku UMKM. Menurutnya, larangan tersebut ditujukan kepada pengecer yang kembali menjual premium maupun solar.

“Kami tidak ada maksud sama sekali mengeluarkan kebijakan yang mempersulit petani maupun usaha mikro. Sebab, SPBU masih bisa melayani pembelian solar dan premium, asal mereka memiliki rekomendasi dari dinas terkait,” tuturnya saat ditemui Solopos.com, di kantor Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Soloraya, Solo, Sabtu (13/8/2016).

Kebijakan tersebut disampaikan kembali setelah Pertamina DIY dan Surakarta bersama Hiswana Soloraya menggelar rapat di kantor Hiswana Solo, Sabtu. Menurutnya, Surat Edaran (SE) No. 510/1511/2016 tentang Penjualan Premium dan Solar di SPBU yang ditandatangani Kepala Dinas Pergadangan Sragen, Heru Martono, berisi tentang penegasan kembali bahwa premium dan solar hanya untuk pengguna akhir dan dilarang keras untuk menjual kepada pembeli yang membawa jeriken dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Advertisement

“Jadi SE dari Disperindag Sragen sebenarnya adalah penegasan kembali dari SE yang sudah dikeluarkan Pertamina. Bahwa, solar dan premium ini hanya untuk pengguna akhir, sedangkan pengecer yang dijual lagi memang dilarang. Kami ingin mendorong masyarakat untuk membeli langsung ke SPBU. Sedangkan, petani masih berhak untuk membeli premium dan solar dengan jeriken,” paparnya.

Sementara, Ketua Hiswana Migas Soloraya, B. Sulistyo, mendorong masyarakat untuk menggunakan produk Pertalite. Pertalite merupakan BBM baru yang diluncurkan Pertamina dengan RON 90.

Dia pun meminta agar pengecer juga tidak perlu resah dengan pelarangan dijualnya premium dan solar menggunakan jeriken. Menurutnya, pengecer masih bisa membeli pertalite dengan jeriken di SPBU.

Advertisement

“Pengecer masih bisa mendapatkan pertalite di SPBU. Apalagi sekarang sudah 90% SPBU di Soloraya kan sudah menyediakan pertalite. Jumlah SPBU yang menyediakan pertalite ini akan terus  ditambah  agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pertalite,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantor Hiswana Migas Soloraya, Solo, Sabtu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif