News
Jumat, 12 Agustus 2016 - 20:00 WIB

Tak Perlu Pemangkasan PNS, 752.271 Orang segera Pensiun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di depan Kantor Bupati Boyolali, 20 Mei lalu. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pemangkasan PNS tak perlu dilakukan mengingat 752.271 orang segera pensiun.

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 752.271 orang pegawai negeri sipil (PNS) akan pensiun hingga 2020. Hal ini memudahkan pemerintah untuk melakukan rasionalisasi dan restrukturisasi secara alamiah.

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, mengatakan rasionalisasi jumlah PNS akan dilakukan secara alamiah, seperti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Nantinya, pegawai yang direkrut tidak akan melebihi jumlah pensiun.

“Penataan PNS yang lebih dikenal dengan rasionalisasi, akan mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Itu akan dilakukan secara alamiah,” katanya, Jumat (12/8/2016).

Tahun ini, rekrutmen pegawai hanya dilakukan untuk lulusan sekolah kedinasan, dokter, bidan yang menjadi pegawai tidak tetap di Kementerian Kesehatan, tenaga pendidik, tenaga harian lepas, dan tenaga bantu penyuluh pertanian. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 135/2016 tentang Kebutuhan Pegawai ASN dari Lulusan Sekolah Kedinasan, Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Pertanian.

Advertisement

Pada akhir 2015 tercatat ada 4,49 juta PNS aktif yang 20,94% di antaranya adalah pegawai instansi pemerintah pusat dan 79,06% sisanya bekerja di pemerintah daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mencatat dari total jumlah PNS itu, 476.574 orang menduduki jabatan struktural, dan 2,3 juta orang memiliki jabatan fungsional tertentu seperti guru, perawat, dosen, bidan, dokter, penyuluh pertanian, dan penyuluh Keluarga Berencana. Selain itu, ada 1,72 juta PNS yang menempati jabatan fungsional umum, seperti staf, tenaga pendidikan, pengolah data, pengelola keuangan, analis, dan tenaga kesehatan.

Adapun jumlah PNS yang akan memasuki batas usia pensiun hingga 2020 mencapai 752.271 orang. Perinciannya adalah 313.434 orang PNS dengan latar belakang pendidikan SMA ke bawah, 184.572 orang PNS berpendidikan menengah, dan 254.265 orang PNS berlatar pendidikan S-1 hingga S-3.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif