Soloraya
Jumat, 12 Agustus 2016 - 08:30 WIB

PEMBAGUNAN PASAR KLEWER : Rudy Pertahankan Syarat Kepemilikan NPWP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (kedua dari kanan) beserta Anggota Komisi III DPRD Solo sidak pembangunan Pasar Klewer Solo, Kamis (11/8/2016). Progres pembangunan Pasar Klewer tahap kedua berjalan 6%. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, Wali Kota berkukuh pertahankan syarat kepemilikan NPWP bagi pedagang Pasar Klewer.

Solopos.com, SOLO–Syarat kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pedagang Pasar Klewer yang akan menghuni pasar baru tahun 2017 tetap berlaku. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan kepemilikan NPWP serta pelunasan pajak penting agar pedagang taat pajak.

Advertisement

Sebelumnya Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) sempat mengutarakan keberatan ihwal kewajiban membayar pajak sebagai syarat menempati kios dan los. Pedagang beralasan kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih seiring peristiwa kebakaran akhir 2014 lalu. “NPWP wajib. Pokoknya ada kunci, ada NPWP. Warga negara yang baik harus taat pajak,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela sidak, Kamis (11/8/2016).

Wali Kota menyarankan pedagang segera mengurus NPWP sebagai syarat penempatan di pasar baru. Rudy menegaskan bakul belum dapat menempati kios dan los sebelum memenuhi persyaratan tersebut. “Pemegang SHP (surat hak penempatan) yang belum urus NPWP ya ora dikeki (tidak diberi). Lebih baik mengurus dulu,” ujarnya.

Rudy menjamin Pemkot bakal turut memfasilitasi pedagang untuk mengurus NPWP. Dalam waktu dekat, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) akan mulai melakukan sosialisasi ihwal kewajiban membayar pajak. Rudy mengatakan Pemkot akan bekerjasama dengan KPP Pratama.

Advertisement

“Kalau proyek (Pasar Klewer) sudah mau selesai, nanti pedagang akan kami kumpulkan untuk mengurus NPWP.”

Wali Kota memandang persyaratan NPWP mestinya tidak memberatkan pedagang karena mereka bakal mendapat lokasi jualan yang lebih representatif seusai pembangunan.
Sementara itu, Kepala DPP, Subagiyo, mengatakan semua pedagang yang masuk ke Klewer harus memiliki NPWP. Adapun pedagang akan menempati 1.532 unit kios plus 137 unit kios pedagang renteng serta 28 kios pedagang Klewer sisi timur. “Tentu nanti ada sosialisasi dan fasilitas untuk memudahkan pedagang mengurus NPWP,” ujarnya.

Subagiyo memerkirakan pedagang akan boyongan dari pasar darurat ke pasar baru Februari 2017 mendatang. Sebelum bulan itu, pihaknya menargetkan seluruh bakul sudah ber-NPWP. Informasi yang dihimpun Solopos.com, separuh lebih pedagang Klewer belum mengantongi dokumen tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif