Jogja
Jumat, 12 Agustus 2016 - 06:20 WIB

MAKANAN BERBAHAYA : Tak Berizin, Pemantauan Sulit

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya yang mengandung zat-zat tertentu ditemukan di Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kecolongan adanya pabrik mi mengandung borkas yang telah beroperasi bertahun-tahun di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon. Industri rumah tangga itu diklaim tidak berizin.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan dari sisi pengawasan di bidang Unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pabrik mi milik Wagirah, 72 dan putranya Waljito tersebut ditengarai lolos dari pengawasan industri kecil. Sulistyanta mengklaim, pabrik tersebut tidak memiliki izin UMKM. Sebab, apabila telah mengantongi izin, pabrik tersebut dipastikan telah terverifikasi alias bebas zat berbahaya di produk yang dijual.

“Itulah salah satu gunanya izin UMKM itu agar industri tersebut diverifikasi,” imbuh dia.

Verifikasi kata Sulistyanta antara lain untuk memastikan produk makanan tersebut bebas dari zat-zat berbahaya. Saat ini kata Sulistyanta, dari total 18.000 UMKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan di Bantul, baru sekitar 12.000 diantaranya yang telah memiliki izin alias telah terverifikasi.

Advertisement

Sejatinya kata dia, masyarakat dan aparat pemerintah di tingkat dusun dan desa yang tahu persis kondisi lingkungannya. Ia berharap, masyarakat dan aparat desa membantu aparat mengungkap adanya praktik kejahatan pangan di lingkungan mereka. Sebelumnya Rabu (10/8/2016), Polres Kulonprogo menggerebek pabrik mi di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul lantaran memproduksi mi mengandung boraks.

Pabrik tersebut memproduksi mi sebanyak 400 kilogram hingga 500 kilogram sehari selama kurang lebih sepuluh tahun. Mi tersebut diedarkan ke Pasar Beringharjo, Giwangan, Prawirotaman, Niten dan Pasar Bantul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif