Makanan berbahaya yang mengandung zat-zat tertentu ditemukan di Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kecolongan adanya pabrik mi mengandung borkas yang telah beroperasi bertahun-tahun di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon. Industri rumah tangga itu diklaim tidak berizin.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, pemerintah tidak mengetahui adanya pabrik mi mengandung boraks yang telah beroperasi bertahun-tahun tersebut.
“Kalau begini kami kecolongan,” ungkap Sulistyanta, Kamis (11/8/2016).
Kemungkinan kata dia, mi mengandung boraks tersebut lolos razia petugas. Baik petugas Disperindagkop maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selama ini kata dia, petugas secara rutin memeriksa sampel makanan atau mi di pasar-pasar tradisional.
“Kemungkinan lolos saat uji sampel makanan. Padahal kami selalu pengawasan ke pasar-pasar,” katanya lagi.