Jogja
Jumat, 12 Agustus 2016 - 10:20 WIB

KINERJA PNS : Perampingan di DIY Butuh Perda

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DUKUNGAN -- Mural bertema dukungan atas status istimewa DIY terlihat di salah satu sudut jalan di Kota Jogja beberapa waktu lalu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kinerja PNS untuk perampingan lembaga di DIY sulit direalisasikan.

Harianjogja.com, JOGJA — Instruksi pemerintah pusat tentang perampingan kelembagaan di tingkat daerah dipastikan sulit direalisasikan di DIY. Status DIY sebagai daerah istimewa membuat perampingan kelembagaan bukan menjadi hal yang penting.

Advertisement

Menurut  Plt Sekda DIY Rani Sjamsinarsi, penciutan dan penataan kelembagaan seperti yang diminta oleh pemerintah pusat tidak serta merta langsung dapat diterapkan. Efektivitas waktu dan legalitas atas penataan ulang kelembagaan yang sampai kini belum turun dari pemerintah pusat membuat rencana ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

“Surat juga belum ada. Lagian kalau ada penciutan ataupun penataaan ulang, kan juga butuh Perda,” ungkap dia, Kamis (11/8/2016)

Ia mengungkapkan dengan waktu yang ada saat ini Pemda DIY lebih fokus pada penyelesaian sejumlah urusan. Salah satunya adalah percepatan pembahasan tiga Raperdais dan pengajuan APBD 2017 dan APBD Perubahan 2016. Hal ini dikarenakan ketiga urusan tersebut memiliki tenggat waktu tidak panjang.

Advertisement

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Agus Supriyanto mengatakan urusan penataan dan penciutan kelembagaan akan berpengaruh terhadap formasi dan persebaran pegawai di Pemda DIY.

Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa jika nantinya ada perombakan maka tidak akan perubahan yang signifikan terhadap kinerja pegawai di lingkungannya.

“Semisal SLTA yang nanti akan kami tangani. Kalau dihitung nanti ada 13.000 orang yang akan kami tata. Soal pengaruh anggaran bukan menjadi tupoksi saya,” katanya.

Advertisement

Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengungkapkan bahwa saat ini dirinya merasa bersyukur karena di tingkat daerah yakni di Pemda Bantul telah ada Dinas Kebudayaan. Diharapkan ke depan, daerah lainnya juga akan mengikuti langkah Pemkab Bantul untuk pengembangan kelembagaan di bidang kebudayaan.

“Tentunya ini juga akan mendukung urusan keistimewaan, utamanya masalah kebudayaan,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif