Soloraya
Jumat, 12 Agustus 2016 - 20:40 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Polresta Solo Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Penganiayaan Siswa di Jebres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan anak (rimanews.com)

Kekerasan teradap anak, Polisi akan mengedepankan kepentingan anak dalam mengatasi kasus dugaan penganiayaan siswa di Jebres.

Solopos.com, SOLO–Polresta Solo dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak yang terkait kasus penganiayaan antar siswa di salah satu SD wilayah Jebres, Solo. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari akar penyebab permasalahan hingga mencari solusi terbaik.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo, AKP Hastin Mahardjanti, mengatakan laporan kejadian penganiayaan itu baru dilaporkan orang tua korban Kamis (11/8/2016) siang. Setelah menerima laporan itu dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak yang terkait kasus itu.

Advertisement

“Kami tetap akan menindaklanjuti kasus itu dengan memanggil keempat orang tua pelaku, korban, dan sekolah,” ujar Hastin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2016).

Hastin mengatakan dalam kasus di Jebres baik pelaku dan korban semuanya statusnya masih anak. Artinya, jika kasus seperti itu penanganannya tetap harus mengedepankan kepentingan anak.

“Keputusan dalam menyelesaikan kasus itu harus yang terbaik untuk anak. Kami tidak ingin ada yang disalahkan atau yang benar karena mereka masih anak-anak,” kata dia.

Advertisement

Ia menjelaskan orang tua korban biasanya melaporkan kejadian ini untuk mencari keadilan dan memberikan peringatan kepada pelaku. Polisi nanti juga akan memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologis kejadian.

“Wali murid pastinya tahu kelakuan mereka semua sebelum kejadian itu. Kami sangat menyayangkan kasus ini baru dilaporkan sekarang ke polisi. Seharunya setelah kejadian langsung dilaporkan,” kata dia.

Hastin mengatakan polisi juga siap mendatangkan konseling dari organisasi yang bergerak menangani anak kalau diperlukan. Hal itu sangat penting karena apa yang dilakukan mereka memotret kemaluan orang lain dengan ponsel, sudah mengarah ke pornografi.

Advertisement

“Kami mengapresiasi orang tua korban melapor. Kalau kasus ini tidak terungkap sangat berbahaya,” kata dia.

Sementara itu, orang tua korban, S, mengaku polisi kembali memanggil dirinya untuk dimintai keterangan atas laporan penganiayaan. Ia berharap sampai sekarang tidak ada niatan baik dari sekolah dan orang tua keempat pelaku untuk meminta maaf.

Diketahui sebelumnya terjadi penganiayaan di salah satu SD di Jebres antara sesama di dalam kelas. Penganiayaan itu bermula saat korban A, 9, yang duduk di bangku kelas III SD membawa ponsel Nokia. Ponsel itu direbut temannya R untuk memotret kemaluan L.
Korban meminta ponsel itu tetapi justru dipukuli temannya yakni R dan L serta dua temannya lainnya yakni F dan AL. Orang tua korban, Susanto melaporkan kejadian itu ke PPA Polresta Solo, Kamis (11/8/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif