Soloraya
Jumat, 12 Agustus 2016 - 08:15 WIB

BAHAN BAKAR MINYAK : KTNA Sragen Minta Kompensasi ke Pertamina

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bahan bakar minyak, KTNA Sragen minta kompensasi terkait larangan pembelian dengan jeriken.

Solopos.com, SRAGEN–Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen meminta kompensasi kepada Pertamina terkait dengan rencana penghapusan premium atau bensin dan diganti dengan pertalite. KTNA Sragen mendesak Pertamina menyosialisasi kebijakan larangan pembelian premium dengan jeriken terlebih dahulu sehingga tidak membuat petani kalang kabut.

Advertisement

Permintaan itu disampaikan Ketua KTNA Sragen, Suratno, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (11/8/2016). Sebelumnya, Suratno mengaku dihubungi pihak Pertamina terkait dengan pernyataannya yang mengancam akan demonstrasi menentang kebijakan larangan pembelian bensin dengan jeriken. Kendati sudah dijelaskan dari Pertamina bahwa pembelian dengan jeriken dibolehkan untuk pertalite dan pertamax, Suratno tetapi belum bisa menerima kebijakan tersebut 100%.

“Penghapusan premium itu kan masih 2019 kenapa sudah dimulai sekarang? Sekarang boleh beli pertalite dengan jeriken. Kalau beli solar dengan jeriken harus pakai surat dari dinas terkait. Kebijakan itu terkesan mendadak. Selisih harga premium dan pertalite hanya Rp350/liter tetapi itu tetap memberatkan petani,” katanya.

Suratno tetap menolak kebijakan itu tanpa ada sosialisasi dalam jangka waktu enam bulan sampai setahun. Dia menyampaikan pembelian pertalite berapa pun jelas tidak dibatasi karena bukan barang subsidi tetapi premium dan solar dibatasi. Dia menyesalkan kebijakan Pertaminan. Dia menggalang dukungan KTNA dan Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) se-Soloraya untuk menyikapi persoalan itu.

Advertisement

“Setidaknya Pertamina bisa memberi kompensasi kepada petani dari dana CSR [corporate social responsibility]. Semua petani mengeluh dan mengadu ke KTNA. Kompensasi itu bentuknya bisa berupa subsidi silang untuk petani. Kompensasi itu bisa berupa bantuan perawatan mesin secara bergilir atau bantuan teknis di lapangan untuk pemberdayaan petani, bantuan benih, dan pelatihan-pelatihan,” ujar dia.

Dia juga berharap kompensasi itu bisa berupa bantuan alat mesin pertanian. Dia tidak ingin para petani beralih ke elpiji karena adanya larangan pembelian premium dengan jeriken untuk bahan bakar pompa air. Dia khawatir bila menggunakan elpiji dalam jangka panjang justru merusak mesin.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, berpendapat kebijakan Pertamina itu jelas merugikan petani karena hampir separuh sawah di Sragen pasti membutuhkan air lewat pompa air, terutama pada musim kemarau. Dia menyampaikan para petani memompa air dari sumur pantek, embung, dan cadangan air yang ada. Pompa-pompa air itu, kata dia, digerakkan dengan bahan bakar bensin dan solar.

Advertisement

“Ketika kebijakan Pertamina itu diterapkan pasti petani menjerit. Kebijakan itu harusnya ditinjau ulang. Pertamina diharapkan bisa menyusun formula yang pas agar kebutuhan petani tetap terakomodasi atau mendapat tempat. Kebijakan itu tetap berdampak kepada masyarakat,” kata dia.

Bambang masih wait and see menunggu reaksi petani. Kalau aturan Pertamina itu sampai mencekik petani, Bambang tak segan-segan untuk berkomunikasi dengan Pemkab Sragen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan pemerintah pusat. Dia pun berencana beraudiensi dengan Pertamina bila kebijakan itu betul-betul merugikan petani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif