Jateng
Kamis, 11 Agustus 2016 - 05:50 WIB

UU PERKAWINAN : NU Tolak Penambahan Batas Usia Pernikahan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

UU Perkawinan digugat judicial review sehingga batas usia pernikahan bisa ditambah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PW NU Jateng) menolak wacana kenaikan batas minimal usia menikah pada UU Perkawinan. Wacana itu dinilai lebih banyak dampak negatifnya ketimbang positifnya.

Advertisement

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Abi Jamroh di Semarang, Rabu (10/8/2016), mengatakan penolakan tersebut merupakan hasil dari pertemuan para kiai dan perwakilan pengurus NU se-Jateng di Temanggung, belum lama ini. “Aturan yang ada saat ini [UU Perkawinan] saja kalau dilihat dari kemaslahatannya lebih banyak negatifnya,” kata Ketua Komisi Fatwa NU Jawa Tengah ini.

Menurut dia, sempat muncul gugatan judicial review atas UU Perkawinan yang mengatur tentang batasan usia minimal pernikahan. Wacana yang dilontarkan itu, menurut Abi Jamroh, membatasi usia perkawinan untuk wanita dinaikkan dari 16 tahun menjadi 18 tahun dan pria dari 19 tahun menjadi 21 tahun.

Gugatan tersebut, kata dia, telah ditolak Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan kebaikan dan manfaatnya. Para kiai menilai pemerintah tidak boleh membatasi usia minimal untuk menikah.

Advertisement

Salah satu pertimbangannya, lanjut dia, selama mempelai yang akan menikah masih memiliki orang tua atau keluarga, maka pemerintah tidak boleh ikut campur. “Dalam hukum Islam, pemerintah berkedudukan sebagai penguasa umum, sedangkan orang tua berkedudukan sebagai penguasa khusus atas anak-anaknya,” katanya.

Hasil pemikiran para kiai tersebut, menurut dia, akan disampaikan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya sebagai dasar untuk menyusun aturan perundang-undangan.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif