Jogja
Kamis, 11 Agustus 2016 - 03:41 WIB

PILKADA KULONPROGO : PNS Harus Netral

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Panwaslu Kulonprogo telah melayangkan surat himbauan secara resmi kepada seluruh SKPD.

Harianjogja.com, WATES-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Tamyus Rahman menegaskan bahwa seluruh jajaran PNS dan perangkat desaa harus menjaga netralitas dalam pilkada 2017 mendatang. Panwaslu Kulonprogo sendiri telah melayangkan surat himbauan secara resmi kepada seluruh SKPD.

Advertisement

“Jika ada yang melanggar, pasti akan kami tindaklanjuti,”ujarnya dalam acara coffee morning yag digelar di Pendopo Bupati, Rabu(10/8/2016). Ia menyatakan bahwa Panwaslu akan bekerja secara profesional untuk memastikan bahwa gelaran pilkada berlangsung dengan sehat dan lancar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Setda Kulonprogo, RM Astungkoro mengharapkan penyelenggaraan pilkada 2017 berjalan dengan lacar tanpa suatu hambatan apapun. Ia juga menghimbau jajaran pemerintahan mendukung serta membantu jalannya pilkada. Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam Permendagri No 9/2005 tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilu.

“Semoga pertemuan serupa dapat memudahkan jika ditemukan permasalahan dalam penyelengaraan pemilu,”ujar Astungkoro.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif