Jogja
Kamis, 11 Agustus 2016 - 22:55 WIB

NARKOBA GUNUNGKIDUL : Ribuan Pil Koplo Disita, Pasar Psikotropika Sasar Kelas Bawah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabagops Polres Gunungkidul Kompol Alal Prasetyo (duduk tengah) saat menunjukan barang bukti ribuan pil koplo di Mapolres Gunungkidul, Kamis (11/8/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Gunungkidul, kalangan kelas bawah jadi sasaran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkid terus berupaya melakukan pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, polisi menyimpulkan wilayah Gunungkidul merupakan pasar potensial untuk peredaran psikotropika dengan harga murah.

Advertisement

Kepala Satreskoba Polres Gunungkidul Iptu Kadek Dwi mengakui, peredaran psikoropika sudah menyasar ke masyarakat kelas bawah. Hal ini bisa diihat dari harga barang haram itu yang nilai per butirnya tidak lebih dari Rp5.000 sehingga terjangkau oleh masyarakat. Dia tidak menampik, untuk peredaran narkoba ada satu dua kasus yang diungkap, intensitasnya tidak banyak seperti dengan psikotropika dengan harga ribuan rupiah.

“Pada akhir Juli lalu kami sempat menangkap MS yang mengkonsumsi sabu-sabu, tapi dari barang buktinya masih relative kecil dan tak sebanyak dengan barang bukti psikotropika dengan harga murah,” kata Kadek Kadek kepada Harianjogja.com, Kamis (11/8/2016).

Dia mencontohkan, dalam pengungkapan kasus terakhir pada Selasa (9/8/2016), petugas mengamankan tiga orang pemuda yang menyalahgunakan psikotropika di Dusun Tunggul Wetan, Kecamatan Semanu. Dalam penangkapan itu berhasil mengamankan 1.905 pil Trihexspenidil dan 20 pil Alprazolam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif