Jogja
Rabu, 10 Agustus 2016 - 06:40 WIB

BUMD BANTUL : DPRD Minta BPK Audit PD Aneka Dharma

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

sebagai lembaga negara yang kredibel dan sesuai dengan standar pemerintahan harus diaudit.

Harianjogja.com, BANTUL- Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, mengusulkan permohonan audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas Perusahaan Daerah Aneka Dharma yang belum lama diisi direktur baru.

Advertisement

“DPRD akan ajukan audit Aneka Dharma, ini untuk memotret kondisi riil perusahaan daerah sebelum dipegang direksi baru agar dia tidak memiliki tambahan beban masalah masa lalu,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya seperti dikutip Antara, Selasa (9/8/2016).

Menurut dia, pemilihan BPK untuk audit salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Bantul ini karena sebagai lembaga negara yang kredibel dan sesuai dengan standar pemerintahan.

Selain itu, menurut dia, di sisi lain juga akan efisien secara anggaran karena pemerintah daerah (pemda) tidak perlu menganggarkan, sehingga harapannya permohonan lembaga legislatif dikabulkan oleh BPK.

Advertisement

“Kami apresiasi kepada direktur baru, sekaligus kepercayaan untuk melakukan pembenahan. Kami harap apresiasi dan kepercayaan ini bisa dijadikan modal sekaligus spirit untuk bekerja memperbaiki BUMD yang selama ini dianggap banyak masalah,” katanya.

Pihaknya mengharapkan, kepercayaan yang diberikan kepada direktur baru untuk mengisi PD Aneka Dharma benar-benar dijaga, dan apabila ada perubahan menjadi lebih baik, pihaknya segan memberikan dukungan anggaran yang diperlukan.

“Pemda mempunyai kewajiban penyertaan modal ke PD Aneka Dharma hingga Rp20 miliar, namun selama ini tidak dianggarkan karena ‘performence’-nya yang buruk,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, direksi PD Aneka Dharma yang baru setelah Direktur Utama Aditya Hera Nurmoko dilantik pada Juni 2016 saat ini sedang mematangkan rencana bisnis (bussiness plan) yang akan dikembangkan perusahaan yang memiliki sejumlah unit usaha tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif