Jogja
Selasa, 9 Agustus 2016 - 17:55 WIB

NARKOBA JOGJA : Waduh, Dosen PTN Tertangkap Beli 1 Kilogram Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika jenis ganja (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Jogja tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga seorang dosen.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Minggu (7/8/2016) malam lalu. Satu tersangka di antaranya adalah dosen di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Bantul, berinisial RN, 47.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugeng Riyadi mengatakan tersangka RN ditangkap di rumah kediamannya di wilayah Sewon Bantul, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari rumah tinggal tersangka RN kita menyita 253 gram ganja yang disimpan dalam lemari dan dua linting ganja seberat dua gram di kamar,” kata Sugeng dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (9/8/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif