Jateng
Selasa, 9 Agustus 2016 - 14:50 WIB

NARKOBA JATENG : BNN Tangkap Kurir 187 Gram Sabu-Sabu di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba jenis sabu-sabu untuk Jateng coba diselundupkan melalui Solo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meringkus seorang kurir 187 gram narkotika jenis sabu-sabu di Solo.

Advertisement

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Selasa (9/8/2016), mengemukakan kurir sabu-sabu bernama Fiqih, 25, warga Tangerang, Banten ditangkap saat bertransaksi. Penangkapan tersebut bermula ketika tersangka turun dari kereta api di Stasiun Solo Balapan. “Tersangka naik KA Argo Dwipangga dari Jakarta tujuan Solo,” katanya.

Ketika keluar dari stasiun, lanjut dia, tersangka naik becak menuju Jl. Gajah Mada, Solo. Aparat BNN Jateng pun terus mengikutinya hingga Fiqih menghampiri sebuah mobil Daihatsu Gran Max berpelat nomor AD 8619 OA yang terpakir di depan usaha jasa potong rambut.

Tersangka kemudian menghampiri mobil tersebut untuk bertransaksi dengan dua penumpang kendaraan tersebut. Pada saat bertransaksi itulah petugas BNN Jateng yang sudah membuntuti langsung meringkus tersangka.

Advertisement

Dua orang dalam mobil kabur, namun aparat berhasil mengidentifikasi jati diri mereka dan memublikasikan dalam inisial T dan L. “Dua orang yang di dalam mobil nekat kabur sampai menabrak petugas dan sejumlah pengendara sepeda motor,” katanya.

Bersama tersangka diamankan 187 gram narkoba jenis sabu-sabu dalam kantung karet yang mestinya didistribusikan di Jateng. Paket sabu-sabu berbentuk bulat itu, lanjut dia, mirip dengan modus operandi penyelundupan narkotika asal Nigeria.

Fiqih akan dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sementara dua orang yang bertransaksi narkoba dengannya hingga kini masih diburu.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif