News
Senin, 8 Agustus 2016 - 20:30 WIB

Selain Full Day School, Mendikbud akan Tinjau Ulang Sekolah Gratis!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), membentangkan kertas bertuliskan harapan Kelas Inspirasi Magetan #3 segera digelar di sekolahnya. (JIBI/Madiunpos.com/Istimewa)

Selain ide full day school, Mendikbud mengeluarkan ide lain, yaitu meninjau ulang sekolah gratis.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengkaji ulang penerapan kebijakan sekolah gratis agar tetap melibatkan partisipasi masyarakat.

Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan selama ini keberlangsungan sekolah gratis mematikan partisipasi masyarakat. Ke depan, pihaknya berencana membuka akses masyarakat mampu untuk berkontribusi dalam bentuk iuran atau sumbangan yang ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

“Jadi badan atau komite sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasan dan kebijakan sekolah, itu akan kami perkuat,”ujarnya usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Senin (8/8/2016).

Nantinya, sekolah gratis benar-benar ditujukan bagi masyarakat miskin, sementara kelompok menengah ke atas berkontribusi terhadap fasilitas umum demi peningkatan sarana sekolah.

Advertisement

Adapun, standarisasi subsidi silang akan ditentukan oleh komite sekolah. Secara rinci, komite memiliki otoritas untuk menetapkan pihak yang memberi sumbangan dan pihak yang membutuhkan subsidi. “Intinya, komite yang mengawasi sepenuhnya, dana tidak boleh ada dalam kontrol kepala sekolah,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengungkapkan gagasan yang kini dinilai kontroversial bagi sebagian masyarakat, yakni full day school. Hal itu diilhami sekolah swasta yang sudah lebih dulu menerapkannya. Pelaksanaan program dinilai sesuai dengan nawa cita pemerintahan, di mana pendidikan sekolah dasar dan menengah akan lebih diutamakan pada pendidikan karakter dibandingkan berbasis pengetahuan.

Melalui perpanjangan waktu belajar sampai pukul 17.00 WIB, guru mendapat kesempatan lebih untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang sesuai. Selain itu, perpanjangan waktu belajar juga bertujuan untuk menghindari terjadinya kegiatan menyimpang dari anak ketika di luar kendali guru dan orang tua yang masih berada pada waktu kerja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif