Soloraya
Minggu, 7 Agustus 2016 - 14:46 WIB

TAHANAN KABUR : Tertangkap di Boyolali, Polisi Sarangkan 4 Peluru di Kaki Donat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dian Rismawan, 28, warga Kedungliwung, RT 002/RW 003, Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, melarikan diri saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Tahanan kabur, terdakwa kasus pencurian di Karangpandan tertangkap di Boyolali.

Solopos.com, KARANGANYAR–Terdakwa kasus pencurian truk di Karangpandan, Dian Rismawan, 28, yang melarikan diri saat akan bersidang di PN Karanganyar pada Senin (1/8/2016) pukul 09.00 WIB akhirnya tertangkap di Boyolali, Minggu (7/8/2016) sekitar pukul 09.30 WIB.

Advertisement

Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar harus mengeluarkan tujuh tembakan untuk menghentikan pelarian warga Dukuh Kedungliwung, RT 003/RW 003, Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Sebanyak tiga tembakan peringatan dilepaskan ke udara untuk memerintahkan terdakwa berhenti melarikan diri.

Namun, Dian alias Donat tidak menggubris tembakan peringatan. Terdakwa melarikan diri ke area persawahan di dekat jalan di Dukuh Blumbang RT 003/RW 001, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar mengeluarkan empat tembakan mengarah ke kaki.

“Keluar dari persembunyian lalu dikejar ke area persawahan. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali untuk memerintahkan terdakwa berhenti. Dia tetap melarikan diri. Anggota terpaksa melumpuhkan terdakwa. Empat kali [tembakan], yaitu dua di kaki kiri dan dua di kaki kanan. Terdakwa tersungkur dan ditangkap,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, kepada Solopos.com melalui pesan singkat di whatsapp, Minggu (7/8/2016).

Advertisement

Orang nomor satu di Mapolres Karanganyar itu menceritakan kronologi penangkapan terdakwa spesialis pencurian truk atau kendaraan berat di Karanganyar. Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar dibantu tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mendeteksi dan mengetahui keberadaan terdakwa pada Kamis (4/8/2016).

Pergerakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar itu terpantau di Colomadu. Setelah itu, Donat menuju Karanggede. Donat melanjutkan perjalan ke Banyumanik, Semarang kemudian kembali lagi ke Karanggede. Anggota mengawasi gerak-gerik Donat selama beberapa hari. Donat berpindah-pindah tempat sebanyak sembilan kali.
Kali terakhir dia berada di rumah temannya di Karanggede, Boyolali.

“Anggota menyergap terdakwa setelah sasaran tidak bergerak. Dia ditangkap di jalan di Dukuh Blumbang, Desa Bantengan, Karanggede, Boyolali. Terdakwa curiga saat melihat sejumlah orang tidak dikenal berada di sekitarnya. Lalu berusaha melarikan diri ke sawah,” tutur dia.

Advertisement

Anggota Polres membawa terdakwa ke Puskesmas Karanggede untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolres memastikan kondisi Donat sehat. Rencana, Polres Karanganyar menyerahkan terdakwa ke Kejari Karanganyar, Senin (8/8/2016). “Terdakwa kami tahan di tahanan Mapolres. Senin pagi kami serahkan kepada JPU Kejari Karanganyar untuk proses penuntutan lebih lanjut. Lebih cepat lebih baik. Kami sudah koordinasi dengan Kejari Karanganyar,” ungkap Ade.

Menurut Kapolres, Donat bersembunyi di rumah temannya di Boyolali selama melarikan diri dari kejaran polisi. Informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi Donat melarikan diri dari polisi bukan kali pertama. Polres Karanganyar juga memburu rekan yang membantu Donat melarikan diri saat akan bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

“Kami memburu orang yang membantu pelarian terdakwa. Rumah terdakwa di Semarang tetapi dia sembunyi di rumah teman. Dia [Donat] seperti belut,” ujar Ade.

Di sisi lain, Ade menyatakan kesiapan membantu Kejari Karanganyar mengamankan Donat maupun tahanan lain saat menjalani persidangan. “Polres Karanganyar siap kapan pun jika membutuhkan pengawalan, penjagaan, maupun pengamanan Polisi. Bukan hanya Kejari. Pihak lain silakan meminta bantuan. Pasti kami berikan,” jelas Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif