Soloraya
Minggu, 7 Agustus 2016 - 20:30 WIB

PERTANAHAN SRAGEN : Kesulitan Urus Sertifikat, Warga Pilang Ancam Tutup SDN 2 Pilang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Atmo Wirejo, 83, menunjukkan bukti PBB dan surat permohonan kepada Bupati Sragen terkait dengan tukar guling tanah kas desa dengan tanah pribadi di kediamannya, Dukuh Pilang Lor RT 008/RW 002, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Minggu (7/8/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pertanahan Sragen, warga Pilang kesulitan mengurus sertifikat setelah ditukar guling untuk bangunan sekolah.

Solopos.com, SRAGEN–Atmo Wirejo alias Surat, 83, warga Dukuh Pilang Lor RT 008/RW 002, Desa Pilang, Masaran, Sragen memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terkait dengan tukar guling tanah kas desa dengan tanah hak milik yang terjadi pada 1963 lalu. Tanah hak milik Atmo Wirejo itu sekarang menjadi SDN 2 Pilang. Sementara tanah kas desa masih berstatus letter C dikuasai Atmo Wirejo.

Advertisement

Atmo mendengar tanah yang ditempati SDN 2 Pilang itu sudah bersertifikasi. Selama ini Atmo sebagai pemegang hak sebelumnya merasa tidak pernah dimintai persetujuan atau tanda tangan dalam proses sertifikasi tanah sekolah itu. Belakangan Atmo pun ingin menyertifikasi tanah seluas 3.100 m2 sebagai pengganti atas tanah yang kini ditempati SDN 2 Pilang.
Namun proses sertifikasi yang dilakukan Atmo menemui jalan buntu. Bahkan proses sertifikasi tanah yang terletak di sebelah timur Lapangan Pilang itu dibantu oleh perangkat Desa Pilang dan Camat Masaran tetap belum tuntas sampai sekarang.

“Dulu tukar guling tanah itu terjadi pada masa (alm) Lurah [Kepala Desa Pilang] Wiro Sukarno. Lurah bilangg sawahmu tak ijoli [ditukar guling] kas desa dienggo [diperuntukkan] membangun sekolahan. Saya mau tetapi proses sertifikasi hak milik ditanggung kelurahan. SD dibangun. Setelah beberapa tahun tahu-tahu tanah SD disertifikatkan dan saya tidak diberi tahu,” kata Atmo saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Minggu (7/8/2016).

Atmo pun protes ke kelurahan untuk mengurus sertifikasi tanah tukar guling yang selama ini digarapnya. Dia merasa sudah mendapat dokumen letter C atas namanya. Bahkan Atmo pun dipungut pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah itu pada setiap tahunnya sampai sekarang. Namun proses sertifikasi tanah tukar guling itu menemui jalan buntu saat mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan alasan tanah yang digarap Atmo itu belum masuk dalam daftar tanah letter C di BPN.

Advertisement

“Pada saat Kades Pilang dijabat pelaksana tugas Sekdes Suparman juga pernah mengurus lagi tetapi juga tidak bisa. Saya sudah sabar sejak 1963 sampai sekarang. Wong duwe lemah kok ora duwe sertifikat [punya tanah kok tidak punya sertifikat. Kalau memikirkan hal itu tidak bisa tidur dan tidak enak makan,” keluhnya.

Putra Atmo, Wagiyo, 32, menambahkan keluarganya memberi tenggat kepada Pemerintah Desa Pilang untuk mengurus proses sertifikasi dalam waktu dua pekan. Hingga kini, Wagiyo menyebut masuk ke pekan pertama. Bila tenggat itu tidak dipenuhi, Wagiyo mengancam akan menutup SDN 2 Pilang.

“Ini sebagai upaya protes kami. Aturan mana yang ditegakkan? Buat sertifikat saja, bapak tidak dianggap. Sekarang bapak mau buat sertifikat justru diulur-ulur sampai sekarang. Padahal 10 orang anggota BPD [Badan Pemusyawaratan Desa], perangkat desa, sampai perangkat kecamatan sudah menyakini tanah tukar guling itu menjadi hak Bapak [Atmo],” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Penanggung jawab Kades Pilang, Suparman, membenarkan kronologi yang disampaikan Atmo Wirejo. Dia menyampaikan upaya Pemerintah Desa dalam membantu keluarga Atmo Wirejo untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanahnya. Dia pernah mengirim surat permohonan rekomendasi dari Bupati Sragen pada masa pemerintahan Bupati Agus Fatchur Rahman. Surat yang diajukan ke Bupati itu pun, kata Suparman, tidak ada jawaban atau tindak lanjutnya sampai sekarang.

“Kami hanya bisa menunggu proses di Pemkab. Nanti rekomendasi itu akan sampai ke Gubernur juga. Jadi proses sertifikasi tanah itu cukup lama. Kami berharap dengan Bupati baru ini bisa benar-benar membantu Mbah Atmo. Kasihan orang tua itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif