Jogja
Minggu, 7 Agustus 2016 - 15:20 WIB

KINERJA PNS : Perampingan Pejabat Diduga Tak Berpengaruh di Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Kinerja PNS di Gunungkidul diharapkan tidak terpengaruh oleh perampingan pejabat yang sedang dilakukan Kemendagri

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu instruksi resmi dari Kemeterian Dalam Negeri terkait dengan wacana perampingan pejabat struktural di daerah.

Advertisement

Namun jika melihat dari komposisi struktur kelembagaan yang sedang digodok, maka wacana tersebut tidak berpengaruh terhadap komposisi kepegawaian yang ada.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Sigit Purwanto mengaku sudah mendengar adanya wacana perampingan pejabat struktural di daerah. Hanya saja, kata Sigit, untuk pelaksanaan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kemendagri.

“Kalau memang aturannya seperti itu, kami siap melakukan sesuai dengan perintah yang ada,” kata Sigit kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/8/2016).

Advertisement

Dia menilai adanya wacana perampingan pejabat tidak lepas dari rencana penataan kelembagaan yang dilakukan di masing-masing daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka setiap wilayah diharuskan melakukan perombakan tersebut.

“Memang masalah kepegawaian kita yang tangani, tapi untuk kelembagaan ditangani oleh bagian organisasi. Jadi untuk perkembagang penataan itu, silahkan tanya ke sana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul Wiwiek Muhartiwi mengatakan, proses perubahan struktur kelembagaan masih digodok dan belum ada finalisasi kebijakan.

Advertisement

Di tahap awal ini, ia mengakui meski ada perombakan lembaga, namun tidak akan berpengaruh terhadap jumlah instansi yang dimiliki. Pasalnya dari sisi perencanaan jumlahnya tetap sama dengan yang berlaku saat ini sebanyak 27 instansi daerah. “Kemungkinan yang berubah hanya nama dinasnya, tapi jumlah instansinya tetap sama,” kata Wiwiek.

Tidak adanya perubahan jumlah instansi kemungkinan besar akan diikuti dengan jumlah pejabat struktural. Untuk itu, dia menyakini perampingan pejabat yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri tidak akan memberikan pengaruh di Gunungkidul.

“Kita telah melakukan perhitungan dan kajiannya masih tetap sama dengan kelembagaan yang berlaku saat ini. Malahan jika menilik dari bidang-bidang yang ada kemungkinan bisa bertambah, khususnya di struktural eselon IV,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif