Bandara Kulonprogo akan meberikan ganti rugi pada lahan yang terdampak
Harianjogja.com, JOGJA– Rencana pembayaran ganti rugi lahan New Yogyakarta Airport di Temon, Kulonprogo mundur.
Jika awalnya, PT Angkasa Pura I, BPN Yogyakarta dan Pemda DIY menargetkan pembayaran awal untuk lahan yang terkena dampak pembangunan bandara pada 12 Agustus mendatang, maka rencana itu mundur menjadi 22 Agustus 2016.
Mundurnya pembayaran tahap pertama ini juga diikuti oleh pemunduran target pembangunan New Yogyakarta Airport, dari 2019 menjadi 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Yogyakarta, Ari Yuriwin usia mengikuti rapat terkait pembangunan bandara di Keraton Kilen, Sabtu (6/8/2016) sore.
Ia mengungkapkan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap untuk pemilik lahan. Sedangkan untuk bangunan pemerintah dan tanah Paku Alam Ground (PAG) akan dilakukan di kemudian kesempatan. Adapun total dana pembayaran ganti rugi adalah sebesar Rp4,461 triliun dari PT Angkasa Pura I.
“Dana tersebut sudah total. Nanti tidak akan ada tambahan lagi,” tandasnya.