Jogja
Minggu, 7 Agustus 2016 - 07:20 WIB

APBD DIY 2016 : Menkeu Pangkas APBN, Bagaimana APBD Perubahan DIY?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

APBDP DIY 2016 tidak mengalami perubahan meski Menkeu memangkas APBN

Harianjogja.com, JOGJA – Pemotongan anggaran APBN oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) DIY 2016.

Advertisement

Sejumlah upaya telah dilakukan oleh DPRD DIY dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat agar APBD Perubahan tidak terdampak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan sampai saat ini pembahasan APBDP DIY 2016 belum dilakukan. Hal itu dikarenakan legislatif dan eksekutif telah bersepakat membahas APBDP usai pemaparan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggatan Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2017.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan sampai saat ini pembahasan APBDP DIY 2016 belum dilakukan. Hal itu dikarenakan legislatif dan eksekutif telah bersepakat membahas APBDP usai pemaparan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggatan Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2017.

Meskipun demikian, dia menandaskan bahwa gambaran untuk APBDP telah ada. Baik eksekutif maupun legislatif memiliki pemikiran sama bahwa APBDP 2016 adalah nol.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya kebijakan pengurangan APBN yang berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Advertisement

Sementara ditemui terpisah di ruang kerjanya, Kepala Bidang Anggaran Belanja DPKKAD DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, saat ini nilai anggaran di APBD P 2016 belum terlihat.

Kendatipun demikian, ia memperkirakan akan ada pengurangan sejumlah kegiatan di APBDP 2016 sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat melakukan perubahan APBN.

Pengurangan sejumlah kegiatan ini dinilai wajar karena penerimaan daerah melalui DAU dan DAK juga mengalami penyesuaian.

Advertisement

“Untuk besarannya, kami menunggu pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, saat ini penyerapan APBD 2016 telah mencapai 51,83% atau senilai Rp2,17 triliun dari total APBD senilai Rp4,18 triliun. Saat ini sejumlah usaha telah dilakukan agar penyerapan anggaran tersebut bisa maksimal. Hal ini penting dilakukan karena terbatasnya waktu pelaksanaan anggaran.

“Harapannya serapannya akan tinggi seperti tahun sebelumnya,” harap Aris.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif