Jogja
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 18:20 WIB

DUGAAN MALPRAKTIK BANTUL : Kasus Dugaan Malapraktik RS Rahma Husada Naik ke Penyidikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dugaan malpraktik Bantul naik ke tahap penyidikan

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian DIY resmi menaikkan kasus dugaan malapraktik yang melibatkan Rumah Sakit (RS) Rahma Husada Bantul ke tahap penyidikan. Polisi targetkan panggil otoritas rumah sakit.

Advertisement

(Baca juga : DUGAAN MALPRAKTIK BANTUL : Alami Steven Jhonson Syndrome, Pasien Meninggal)

Penyidik Polda DIY komisaris Polisi (Kompol) Bambang Priyana saat dikonfirmasi menyatakan, polisi telah menaikkan perkara dugaan malapraktik tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Kamis (4/8/2016).

Polisi menerapkan sejumlah pasal sangkaan dari Undang-undang Praktik Kedokteran dan Undang-undang Kesehatan dalam perkara ini. “Sudah kami naikkan sejak kemarin [Kamis],” terang Bambang Priyana saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).

Advertisement

Keputusan menaikkan perkara tersebut ke penyidikan antara lain karena polisi telah mengantongi dua alat bukti. “Keterangan saksi-saksi itu juga bagian dari alat bukti,” jelas dia.

Selain dua alat bukti tersebut, polisi terus mencari alat bukti lainnya untuk memperkuat dugaan malpraktik dalam perkara ini. Polisi juga berencana menyita sejumlah barang berupa infus dan botol obat pasien Sumarsih yang telah dititipkan pelapor ke Polda DIY untuk melengkapi perkara ini.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Bambang belum dapat memastikan kapan lembaganya bakal menetapkan tersangka dugaan malpraktik. Penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa.

Advertisement

Polisi sampai sekarang telah memeriksa sejumlah saksi antara lain pelapor atau keluarga korban Sumarsih, warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong yang diduga menjadi korban malapraktik pihak RS Rahma Husada.

Setelah memeriksa pelapor, penyidik juga menjadwalkan memeriksa otoritas RS Rahma Husada pekan depan serta meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif