Soloraya
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 18:00 WIB

Baru Lagi! 5 Warung Makan di Solo Diduga Pakai Daging Babi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Warung makan di Solo diduga menggunakan daging babi, selain warung-warung yang telah terungkap belum lama ini.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pertanian (Dispertan) Solo bakal menyasar warung makan lain yang disinyalir menyediakan makanan mengandung campuran babi. Belum lama ini, Dispertan menemukan tiga dari lima usaha kuliner yang diperiksa dinyatakan positif mengandung campuran babi.

Advertisement

Kabid Perlindungan Dispertan Solo, Herry Mirna Margawati, mengatakan Dispertan berkomitmen melindungi konsumen dengan menguji masakan yang terindikasi mengandung campuran babi. Menurut dia, Dispertan sudah mengantongi daftar nama warung makan di Solo yang disinyalir menyediakan makanan mengandung campuran babi. Nama-nama warung makan tersebut diperoleh atas laporan masyarakat dan target Dispertan sendiri.

“Kami akan tindak lanjuti laporan dari masyarakat. Masyarakat memang kami persilakan untuk melaporkan setiap temuan. Kami kini sudah punya sasaran warung makan mana saja yang disinyalir mengandung campuran babi. Tidak boleh ada pencampuran daging babi dengan daging yang lain. Secara Islam hal itu jelas enggak boleh,” kata Mirna saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (6/8/2016).

Mirna belum membeberkan warung makan mana saja yang disinyalir menjual makanan mengandung campuran babi demi menjaga kelancaran pengecekan yang bakal dilakukan secara mendadak nantinya. Bukan hanya di warung makan, Dispertan akan memeriksa sejumlah tempat penjualan daging di Kota Bengawan.

Advertisement

Meski telah memiliki daftar nama warung makan, Mirna menyebut, Dispertan belum bisa memastikan kapan akan turun ke lapangan untuk mengecek makanan yang disinyalir mengandung campuran babi.

“Kami tidak bisa langsung cek lapangan. Kami ajukan dulu [agenda pemeriksaan] di anggaran perubahan. Jadi kami tunggu anggaran disetujui atau tidak. Uji laboratorium perlu dana banyak. Kami nanti akan ambil sampel warung makan di Solo. Sampel-sampel itu yang kami curigai ada campuran daging babi di masakannya,” jelas Mirna.

Selain mengecek kandungan makanan di berbagai warung makan, Dispertan juga akan menyebarkan surat edaran kepada pelaku usaha kuliner di Kota Bengawan. Mirna mewanti-wanti pelaku usaha kuliner untuk tidak menyalahi ketentuan dengan menjual makanan mengandung campuran babi tanpa memberitahu pembeli.

Advertisement

“Kami akan menyebar edaran kepada pelaku usaha kuliner. Kami mengimbau kepada mereka supaya tidak mencampur daging babi pada masakan atau makanan. Ada aturan mainnya. Kalau mengarah ke babi, mereka tinggal bilang saja makanan yang dijual mengandung babi, misalnya. Dalam peraturan Menteri Kesehatan, hal itu juga diatur,” kata Mirna.

Mirna mengatakan, Satpol PP Solo juga berencana menggelar pemeriksaan campuran babi di sejumlah warung makan dan pedagang daging. Namun, Satpol PP hanya akan melakukan uji cepat, berbeda dengan apa yang ingin dilakukan Dispertan. Dia menjelaskan teknis uji cepat, yakni petugas langsung memeriksa ada campuran daging babi atau tidak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif