Soloraya
Jumat, 5 Agustus 2016 - 20:15 WIB

TOKO MODERN SUKOHARJO : Pemilik Toko Banting Setir Buka Bisnis Wedangan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan Diyan Swalayan melayani konsumen di emperan toko pascapenyegelan toko modern dan minimarket oleh Pemkab Sukoharjo, Jumat (5/8/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

toko modern Sukoharjo, pemilik minimarket memilih banting setir membuka bisnis baru setelah toko disegel Pemkab.

Solopos.com, SUKOHARJO–Sejumlah pemilik minimarket di Sukoharjo beralih profesi untuk mendapatkan penghasilan setelah tokonya disegel oleh Pemkab Sukoharjo pada Juni. Mereka membuka bisnis wedangan demi membayar gaji para karyawannya.

Advertisement

Para pemilik minimarket kehilangan penghasilan selama dua bulan terakhir lantaran tokonya disegel Pemkab. Padahal jumlah karyawan toko tak sedikit. Mereka tetap menerima upah setiap bulan. Untuk membayar gaji karyawan, sejumlah pemilik minimarket menjalankan bisnis lain seperti wedangan atau warung hik.

Penghasilan dari bisnis wedangan digunakan untuk membayar gaji para karyawan setiap bulan. Para pemilik minimarket tak ingin merumahkan karyawan lantaran mereka telah bekerja selama bertahun-tahun. Mereka berharap minimarket yang disegel oleh Pemkab dapat beroperasi kembali.

Penanggung jawab Diyan Swalayan, di Gentan, Baki, Samidi, mengatakan omzet penjualan setiap bulan merosot tajam pascapenyegelan toko modern dan minimarket oleh Pemkab. Karena itu, ia membuka bisnis wedangan yang hasilnya digunakan untuk membayar gaji para karyawan setiap bulan.

Advertisement

“Saya punya 12 karyawan yang membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. Mau tak mau saya harus putar otak membuka usaha lain seperti wedangan untuk membayar gaji karyawan,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di Gentan, Baki, Jumat (5/8/2016).

Dia hanya melayani para pelanggan setia yang memesan produk makanan atau minuman. Setelah menerima order, produk makanan dan minuman diantar langsung ke rumah pelanggan. Hal ini terpaksa dilakukan agar mendapat penghasilan kendati sedikit.
Sebagian besar produk makanan dan minuman yang dijual di tokonya dipasok oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jamu.

“Sekarang saya berjualan kaki lima di emperan toko. Kalau ada pelanggan yang memesan produk makanan dan minuman maka saya antar ke rumah. Mau bagaimana lagi, yang penting ada penghasilan sedikit-sedikit,” papar dia.

Advertisement

Lebih jauh, Samidi menambahkan punya dua minimarket yakni di Desa Gentan dan Desa Purbayan, Kecamatan Baki. Keduanya disegel Pemkab lantaran belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM). “Saya berharap Pemkab dapat berubah sikap. Saya akan memenuhi persyaratan perizinan asal toko bisa kembali beroperasi.”

Hal senada diungkapkan pemilik LA Swalayan di Jombor, Sukoharjo, Bibit. Menurut dia, mengembangkan minimarket lokal mempunyai efek domino yang luas. Produk makanan dan minuman lokal terangkat, pengusaha UMKM memperoleh pasar serta mampu mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Sukoharjo.

Tak hanya itu, minimarket lokal yang tumbuh subur bakal memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo. “Lahirnya entrepreneur lokal bakal menginspirasi dan menggugah jiwa berwirausaha kaum muda yang berimplikasi mampu menggeliatkan perekonomian daerah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif