Jogja
Jumat, 5 Agustus 2016 - 02:40 WIB

PILKADA KOTA JOGJA : KPU Belum Putuskan Ketentuan Cuti Calon Petahana

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Ketentuan cuti pada masa kampanye bagi calon petahana sesuai Pasal 70 ayat (3) UU No. 10/2016 tentang Pilkada.

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum RI belum memutuskan ketentuan mengenai cuti kampanye bagi kepala daerah yang mencalonkan kembali atau calon petahana sebagai turunan dari Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pilkada.

Advertisement

“Kami belum memutuskan. Tafsiran mengenai Undang-undang (UU) Nomor 10 itu masih akan kami diskusikan dengan DPR pada Senin atau Selasa mendatang,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas di Kantor KPU DIY, seperti dikutip Antara, Kamis (4/8/2016).

Sigit mengatakan ketentuan cuti pada masa kampanye bagi calon petahana sesuai Pasal 70 ayat (3) UU No. 10/2016 tentang Pilkada belum memiliki penafsiran yang jelas.

Menurut Sigit, klausul cuti pada masa kampanye bisa memiliki arti kewajiban cuti calon petahana dimulai yakni pada hari ketika calon hendak melakukan kampanye.

Advertisement

Adapun penafsiran yang lain, kata Sigit, klausul itu bisa berarti petahana diwajibkan cuti sejak tiga hari ditetapkan sebagai calon kepala daerah hingga tiga hari sebelum pencoblosan.

“Apakah yang disebut cuti pada masa kampanye itu harus selama periode kampanye, apakah hanya pada saat akan melakukan kampanye saja, masih akan kami diskusikan,” kata dia.

Ia mengatakan apabila yang dimaksud kewajiban cuti dalam UU itu adalah dimulai sejak tiga hari ditetapkan sebagai calon hingga tiga hari sebelum pencoblosan, maka periode cutinya akan sangat lama hingga mencapai empat bulan.

Advertisement

Apabila demikian, menurut Sigit, harus ada tindakan administrasi pemerintahan dengan mengangkat pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif