Soloraya
Jumat, 5 Agustus 2016 - 22:15 WIB

PENEMUAN MAYAT KARANGANYAR : Pelaku Pembuang Bayi Masih Gelap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penemuan mayat Karanganyar, polisi masih menyelidiki kasus pembuangan bayi di dua lokasi.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pelaku pembuang bayi yang akhirnya meninggal dunia, baik di Kemuning, Ngargoyoso, maupun Alastuwo, Kebakkramat, hingga Jumat (5/8/2016) masing belum terdeteksi.

Advertisement

Polisi masih menyelidiki kasus yang membuat gempar warga Karanganyar sepekan terakhir itu. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Jumat (5/8/2016), mengakui belum ada titik terang dalam dua kasus tersebut.

“Belum [ada titik terang] mas. Kita masih periksa hasil olah TKP, barang bukti, dan saksi-saksi,” kata dia. Mantan Kasatlantas Polresta Solo itu menjelaskan pihaknya sedang menginventarisasi perempuan-perempuan muda yang hamil sembilan bulan terakhir di sekitar lokasi.

Ade Safri juga berharap adanya informasi dari masyarakat bila mengetahui ada gelagat mencurigakan dari warga dil lingkungan masing-masing. “Kami juga berkoordinasi, dan  dengan kepolisian di daerah tetangga, mengingat TKP dekat dengan daerah lain,” ujar dia.

Advertisement

Polisi menduga jasad bayi yang ditemukan di Alastuwo dan Kemuning sengaja dibuang oleh orang tak bertanggung jawab. Ada kemungkinan kedua bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap pasangan tak resmi. “Iya dugaan sementara begitu,” tutur dia.

Lebih jauh Ade mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad bayi di Labfor RSUD dr Moewardi Solo. Data hasil autopsi dibutuhkan untuk mengetahui kondisi fisik jasad bayi, seperti umur, jenis kelamin, berat badan, ada atau tidak luka, dan penyebab kematian.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rohadi Widodo, mengaku prihatin dengan fenomena pembuangan bayi di Bumi Intanpari. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut tidak yakin bila pelaku pembuang bayi tersebut adalah warga Karanganyar.

Advertisement

Dia menilai sudah saatnya pelaku hubungan badan di luar nikah dijerat hukum. Kendati dilakukan atas dasar suka sama suka, hubungan badan di luar nikah merupakan kejahatan kemanusiaan. Di mata hukum, tindakan itu belum termasuk kejahatan kemanusiaan.

Rohadi menduga pelaku pembuangan bayi adalah remaja-remaja dari hasil hubungan di luar nikah. Alasannya, mereka merasa takut terhadap sanksi moral dan sosial masyarakat. “Saatnya hubungan di luar nikah masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” kata dia.

Rohadi mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama tentang hal itu. Menurut mereka ketentuan perundangan belum mengatur ihwal dimasukkannya perilaku hubungan badan di luar nikah sebagai kejahatan kemanusiaan.
Rohadi mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus pembuangan bayi di Karanganyar. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Sehingga, dia melanjutkan, tidak ada lagi kejadian serupa di Bumi Intanpari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif