News
Jumat, 5 Agustus 2016 - 13:00 WIB

KASUS NARKOBA : BNN Gerebek Bandar Puluhan Kg Sabu di Tanjung Pinang, 1 Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba besar kembali diungkap BNN. Mereka menggerebek bandar sabu dan ekstasi di Tanjung Pinang, 1 orang tewas.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016), dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Advertisement

“Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dari penggerebekan tersebut BNN, berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi.

“Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba,” kata Arman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif