Jogja
Jumat, 5 Agustus 2016 - 07:20 WIB

DUGAAN MALAPRAKTIK BANTUL : RS Rahma Husada Hanya Akan Jelaskan Penyakit Pasien Di Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Otoritas RS Rahma Husada memberikan klarifikasi terkait dugaan malapraktik terhadap pasien asal Pundong, Bantul, Rabu (3/8/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Dugaan Malapraktik Bantul, RS Rahma Husada membantah

Harianjogja.com, BANTUL– Otoritas Rumah Sakit (RS) Rahma Husada membantah melakukan malapraktik terhadap almarhumah Sumarsih warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong, Bantul. Rumah Sakit mengancam menggugat balik keluarga korban yang melaporkan kejadian ini ke polisi.

Advertisement

(Baca Juga : DUGAAN MALAPRAKTIK BANTUL : Hasil Audit Internal RS Rahma Husada Tak Temukan Indikasi Kesalahan)

Ketua Komite Medik RS Rahma Husada dokter spesialis bedah Suryo Hapsoro mengatakan rumah sakit telah melakukan audit investigasi atas kejadian ini. Hasilnya kata dia, tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pihak RS dalam menangani pasien Sumarsih. Pihak RS menurutnya juga sudah mengantongi rekam medis penyakit pasien namun ia enggan membukanya ke publik.

Advertisement

Ketua Komite Medik RS Rahma Husada dokter spesialis bedah Suryo Hapsoro mengatakan rumah sakit telah melakukan audit investigasi atas kejadian ini. Hasilnya kata dia, tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pihak RS dalam menangani pasien Sumarsih. Pihak RS menurutnya juga sudah mengantongi rekam medis penyakit pasien namun ia enggan membukanya ke publik.

“Kami sudah tahu sakit pasien apa. Kami tidak mau buka kecuali pengadilan yang minta. Intinya semua sudah sesuai prosedur,” tutur Suryo Hapsoro, Rabu (43/8/2016)

Awak media sempat mencecar otoritas RS Rahma Husada dengan sejumlah pertanyaan seperti alasan pihak RS berkunjung ke rumah keluarga korban sebanyak dua kali padahal rumah sakit menyatakan tidak berbuat salah. Serta meminta RS menceritakan kronologi sejak pasien datang dan diopname hingga dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia.

Advertisement

“Itu hal biasa bersilaturahmi. Tapi kami datang kedua kali mereka responsnya tidak baik,” ujarnya singkat.

Sementara terkait kronologi kedatangan pasien, otoritas RS juga enggan menceritakannya ke media. Salah seorang perwakilan RS yang hendak menceritakan kronologi kejadian tiba-tiba dipotong oleh pengacara.

Otoritas RS menyatakan, akan menceritakan kronologi kejadian tersebut apabila diminta oleh pengadilan. “Kami siap menghadapi proses hukum kasus ini. Lihat saja nanti siapa yang akan tertusuk, pelapor atau siapa,” tegasnya lagi. Terpisah, Yuli Samsidah mempersilakan pihak RS membantah seluruh keterangan yang ia ungkapkan.

Advertisement

“Silakan saja, yang menentukan salah atau enggak itu nanti di penuntutan [di pengadilan],” katanya.

Yuli Samsidah sebelumnya melaporkan keponakannya, warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong, Bantul Sumarsih, yang diduga menjadi korban malapraktik dokter di RS Rahma Husada pada 11 Mei lalu lantaran kematiannya tidak lazim. Ibu dua anak itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Rahma Husada pada 11 Mei lalu. Padahal sekitar sejam sebelumnya, korban mengirim pesan singkat ke Yuli Samsidah agar menjemputnya pulang dari opname di RS lantaran kondisinya yang semula sakit mag sudah membaik dan diperbolehkan pulang oleh dokter.

Yuli Samsidah mengatakan, keponakannya belakangan mendapat asupan obat sakit jantung padahal ia menderita sakit mag. Anehnya lagi kata Yuli Samsidah, pihak RS menolak uang pembayaran biaya opname dan ambulan yang diberikan keluarga korban seusai pasien meninggal. “Dari mulut dan hidung korban keluar busa. Tubuhnya penuh keringat. Padahal sebelumnya baik-baik saja, bahkan mau sia-siap saya jemput pulang. Dia meminta saya membawakan seragam kerjanya dia, karena setelah keluar dari RS mau langsung kerja,” ungkap Yuli Samsidah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif