Jogja
Jumat, 5 Agustus 2016 - 12:55 WIB

DUGAAN MALAPRAKTIK BANTUL : Keluarga Korban Bantah Pernyataan RS Rahma Husada

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dugaan malapraktik Bantul, Dinkes melakukan penelusuran kasus.

Harianjogja.com, BANTUL — Terkait materi yang disampaikan pihak Rumah Sakit (RS) Rahma Husada saat jumpa pers dibantah keluarga Sumarsih. Warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong, Bantul itu diduga meninggal karena kasus malapraktik.

Advertisement

Perwakilan dari keluarga korban, Yuli Samsidah mengaku tidak takut dengan ancaman gugatan balik yang disampaikan pihak RS Rahma Husada lantaran dirinya dianggap mencemarkan nama baik RS dengan membeberkan kejadian ini.

“Silakan saja,” tegas Yuli Samsidah.

Advertisement

“Silakan saja,” tegas Yuli Samsidah.

Dirinya juga membantah sejumlah klaim RS dalam jumpa pers yang digelar Rabu (3/8/2016) lalu. Antara lain klaim RS jika pasien Sumarsih ditanggung jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga tidak perlu membayar biaya berobat.

“Enggak benar itu, sumarsih itu dulu pernah punya Jamkesmas [Jaminan Kesehatan Masyarakat], saya sama dia sejak kecil jadi tahu. Anehnya enggak pakai BPJS tapi saat kami mau bayar biaya RS justru ditolak,” beber Yuli Samsidah.

Advertisement

“Itu semua palsu dan fitnah,” tegas kuasa hukum RS Rahma Husada Tri Suyud Nusanto.

Yuli Samsidah sebelumnya melaporkan keponakannya Sumarsih yang diduga menjadi korban malapraktik dokter di RS Rahma Husada pada 11 Mei lalu lantaran kematiannya tidak lazim. Ibu dua anak itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Rahma Husada pada 11 Mei lalu. Padahal sekitar sejam sebelumnya, korban mengirim pesan singkat ke Yuli Samsidah agar menjemputnya pulang dari opname di RS lantaran kondisinya yang semula sakit mag sudah membaik dan diperbolehkan pulang oleh dokter.

Menurut dia, keponakannya belakangan mendapat asupan obat sakit jantung padahal ia menderita sakit mag. Anehnya lagi kata Yuli Samsidah, pihak RS menolak uang pembayaran biaya opname dan ambulan yang diberikan keluarga korban seusai pasien meninggal.

Advertisement

“Dari mulut dan hidung korban keluar busa. Tubuhnya penuh keringat. Padahal sebelumnya baik-baik saja, bahkan mau sia-siap saya jemput pulang. Dia meminta saya membawakan seragam kerjanya dia, karena setelah keluar dari RS mau langsung kerja,” ungkap Yuli Samsidah.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bantul Ani Ashari mengatakan belum ada laporan masuk ke lembaganya terkait kasus dugaan malapraktik di RS Rahma Husada. Alhasil kata dia, lembaganya tidak dapat meneruskan kasus ini ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)  agar turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Kecuali kalau ada laporan masuk kami akan koordinasi dengan IDI wilayah DIY [untuk proses pelaporan ke MKEK]. Kalau hanya membaca dari berita kami tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Ani Ashari, Kamis (4/8/2016)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif