Jogja
Jumat, 5 Agustus 2016 - 04:20 WIB

DISTRIBUSI BBM : Dilarang Beli Premium Gunakan Jeriken

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konsumen membeli bahan bakar pertalite di SPBU Gumulan, Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jumat (14/8/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos/dok)

Distribusi BBM baru belum dapat dibeli disetiap SPBU

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –  Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis premim diharapkan

Advertisement

Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen, Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul, Supriyadi, mengatakan kebijakan memperluas pelayanan penjualan pertalite sebagai upaya untuk menekan penjualan premium yang masih tinggi.

Selain itu, penekanan juga dilakukan dengan adanya pelarangan pembelian premium dengan jeriken. Hanya saja, kata Supriyadi, di Gunungkidul diterapkan kebijakan khusus, di mana pembelian jeriken masih dilayani dengan tujuan untuk menjangkau daerah-daerah yang terpencil.

“Untuk mekanisme, kita serahkan sepenuhnya ke Pertamina. Tapi saya tekankan, hingga saat ini kami belum mendapatkan surat resminya tentang kebijakan itu sehingga masih berpegang dengan aturan yang lama,” kayanya.

Advertisement

Salah seorang pengelola SPBU di Semin, Basuki mengakui tempatnya barus saja menambah pelayanan pembelian pertalite. Kebijakan ini ditempuh untuk mendorong penjualan BBM itu agar konsumsinya bisa lebih tinggi lagi.

“Kalau dari tempat sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi untuk pelaksaan dan pemasangan selang pertalite baru dilakukan di akhir Juli lalu,” katanya.

Sementara itu, petugas SPBU Selang Dani mengakui jika tempatnya sudah memasarkan pertalite sejak lama, sehingga tidak mempermasalhkan adnaya kebijakan menekan konsumsi premium. Namun untuk melarang membeli premium dengan jeriken belum sepenuhnya berlaku karena masih tetap melayani pembelian tersebut dengan kuota yang terbatas. “Kalau hanya 5-10 liter tetap akan dilayani,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif