Administrasi kependudukan Sragen, ribuan pemohon E-KTP harus bersabar mendapat E-KTP karena material habis.
Solopos.com, SRAGEN–Sekitar 7.350 permohonan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen.
Kepala Disdukcapil Sragen Haryatno Wahyu Lwiyanto mengatakan proses cetak belum dilakukan karena kepingan bahan baku e-KTP belum tiba di Sragen. Terakhir, Disdukcapil menerima sekitar 1.300 keping bahan baku e-KTP pada 22 Juli lalu. Namun, kepingan bahan baku e-KTP itu sudah habis dalam waktu empat hari.
“Kemampuan cetak e-KTP di Disdukcapil itu bisa sampai 300 hingga 400 keping tiap hari. Jadi, kiriman 1.300 keping bahan baku e-KTP sudah habis dalam waktu empat hari,” jelas Haryatno saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/8/2016).
Haryanto meminta maaf kepada warga Sragen dengan adanya penundaan proses cetak e-KTP itu. Menurutnya, penundaan proses cetak e-KTP itu terjadi merata di seluruh daerah. Dalam jangka dekat, Haryatno mengaku akan bertandang ke Jakarta untuk mengambil langsung kepingan bahan baku e-KTP. Dia berharap kepingan bahan baku e-KTP itu sudah tersedia di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sehingga bisa dibawa pulang ke Sragen. Dia menduga penyebab mandegnya pasokan kepingan bahan baku e-KTP itu karena proses lelang yang lama.
“Kami harus jemput bola. Kalau harus menunggu tanpa ada kepastian ya repot,” terangnya.
Untuk sementara para pemohon e-KTP itu mendapat surat keterangan dari Disdukcapil. Surat itu diharapkan bisa digunakan sebagai ganti e-KTP untuk sementara. “Jika kepingan bahan baku e-KTP itu datang akan kami cetak segera. Nanti akan kami distribusikan ke masing-masing kantor kecamatan,” paparnya.
Irfan, 23, warga Ngrampal sudah mengajukan permohonan e-KTP pekan lalu. Hingga kini, dia belum mendapat kabar kapan e-KTP itu akan jadi. “Saya mau menggunakan e-KTP itu untuk melamar kerja. Sebetulnya sudah pakai surat keterangan dari Disdukcapil. Tapi, saya tidak tahu apakah manajemen perusahaan bisa memakluminya,” jelas Irfan.