Soloraya
Jumat, 5 Agustus 2016 - 08:40 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SRAGEN : 7.350 Permohonan E-KTP Menumpuk

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Administrasi kependudukan Sragen, ribuan pemohon E-KTP harus bersabar mendapat E-KTP karena material habis.

Solopos.com, SRAGEN–Sekitar 7.350 permohonan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Sragen Haryatno Wahyu Lwiyanto mengatakan proses cetak belum dilakukan karena kepingan bahan baku e-KTP belum tiba di Sragen. Terakhir, Disdukcapil menerima sekitar 1.300 keping bahan baku e-KTP pada 22 Juli lalu. Namun, kepingan bahan baku e-KTP itu sudah habis dalam waktu empat hari.

“Kemampuan cetak e-KTP di Disdukcapil itu bisa sampai 300 hingga 400 keping tiap hari. Jadi, kiriman 1.300 keping bahan baku e-KTP sudah habis dalam waktu empat hari,” jelas Haryatno saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/8/2016).

Haryanto meminta maaf kepada warga Sragen dengan adanya penundaan proses cetak e-KTP itu. Menurutnya, penundaan proses cetak e-KTP itu terjadi merata di seluruh daerah. Dalam jangka dekat, Haryatno mengaku akan bertandang ke Jakarta untuk mengambil langsung kepingan bahan baku e-KTP. Dia berharap kepingan bahan baku e-KTP itu sudah tersedia di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sehingga bisa dibawa pulang ke Sragen. Dia menduga penyebab mandegnya pasokan kepingan bahan baku e-KTP itu karena proses lelang yang lama.

Advertisement

“Kami harus jemput bola. Kalau harus menunggu tanpa ada kepastian ya repot,” terangnya.

Untuk sementara para pemohon e-KTP itu mendapat surat keterangan dari Disdukcapil. Surat itu diharapkan bisa digunakan sebagai ganti e-KTP untuk sementara. “Jika kepingan bahan baku e-KTP itu datang akan kami cetak segera. Nanti akan kami distribusikan ke masing-masing kantor kecamatan,” paparnya.

Irfan, 23, warga Ngrampal sudah mengajukan permohonan e-KTP pekan lalu. Hingga kini, dia belum mendapat kabar kapan e-KTP itu akan jadi. “Saya mau menggunakan e-KTP itu untuk melamar kerja. Sebetulnya sudah pakai surat keterangan dari Disdukcapil. Tapi, saya tidak tahu apakah manajemen perusahaan bisa memakluminya,” jelas Irfan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif