Jogja
Kamis, 4 Agustus 2016 - 13:55 WIB

POLEMIK PERANGKAT DESA : Merasa Dicurangi, Suranto Lapor Polda DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Polemik perangkat desa di Purwodadi Tepus membuat salah satu peserta melapor ke Polda DIY

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kisruh pengisian Kepala Urusan Keuangan di Desa Purwodadi, Tepus masih terus berlanjut, meski pihak kecamatan telah meminta proses seleksi diulang. Pasalnya kasus ini sampai ke ranah hukum dengan dilaporkannya panitia tes dan tim pengguji ke Polda DIY.

Advertisement

Salah satu peserta tes perangkat desa Desa Purwodadi, Suranto mengaku kecewa dengan proses seleksi yang telah berlansung. Ia menilai tes dilaksanakan penuh dengan kecurangan, karena haknya sebagai peraih nilai tertinggi diabaikan.

Sedang untuk pengisian posisi Kaur Keuangan yang diajukan bukan peserta yang memeroleh nilai terbaik. “Jelas saya kecewa. Apalagi hasil rekomendasi camat harus dilakukan penjaringan ulang,” kata Suranto kepada wartawan, Kamis (3/8/2016).

Menurut dia, jika melihat hasil nilai ujian, maka dirinyalah yang diajukan  menjadi Kaur Keuangan. Namun demikian hal tersebut tidak terjadi, bahkan saat coba melakukan klarifikasi ada kesan dipingpong.

Advertisement

Saat coba menanyakan masalah ini ke desa dinyatakan berkas sudah diserahkan ke kecamatan. Namun setelah di cek ke kecamatan ada jawaban jika berita acara tes masih berada di desa. “Anehnya lagi saat saya tanya ke panitia, mereka membenarkan jika saya memeroleh nilai tertinggi. Namun tidak mau mengubah hasil dengan alasan berita acara dibuat bukan dengan sembarangan,” ungkapnya.

Atas dasar masalah ini, ia pun melaporkan masalah ini ke Polda DIY dan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia regional Jateng-DIY untuk meminta keadilan. Suranto menjelaskan, aduan dilakukan bukan bermaksud mencari perkara baru karena hanya ingin keadilan sesuai apa yang seharusnya terjadi.

“Laporan sudah saya buat beberapa waktu lalu dan saat ini belum ada tindak lanjutnya, tapi saya berharap keadilan itu bisa ditegakkan,” kata warga Ngandepande, Purwodadi ini.

Advertisement

Untuk diketahui, seleksi perangkat Desa Purwodadi dilakukan pada 7 Juni lalu diikuti oleh sepuluh peserta untuk memerebutkan jabatan kaur keuangan. Dari tes itu, Suranto mendapatkan nilai 78, namun oleh panitia diubah hanya 72. Praktis dengan perubahan itu, maka peserta terbaik kedua yang diajukan mengisi perangkat tersebut.

“Yang saya heran, kenapa berita acara tidak bisa diubah lagi disesuaikan dengan nilai sebenarnya. Padahal sudah jelas-jelas ada kecurangan tapi panitia kukuh dengan hasil yang awal,” katanya lagi.

Sementara Camat Tepus Sukamto mengaku sudah memberikan rekomendasi terkait dengan pengisian kaur keuangan di Purwodadi untuk dilakukan seleksi ulang. Namun hingga saat ini, kata Sukamto, proses pengisian ulang belum dilaksanakan. “Waktunya ada tiga bulan untuk mengulang dan batas waktu itu belum berakhir. Jadi masih bisa digelar seleksi ulang,” kata Sukamto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif