Jogja
Kamis, 4 Agustus 2016 - 21:55 WIB

DUGAAN MALAPRAKTIK BANTUL : RS Rahma Husada Ancam Gugat Balik

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Otoritas RS Rahma Husada memberikan klarifikasi terkait dugaan malapraktik terhadap pasien asal Pundong, Bantul, Rabu (3/8/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Dugaan Malapraktik Bantul, RS Rahma Husada membantah

Harianjogja.com, BANTUL– Otoritas Rumah Sakit (RS) Rahma Husada membantah melakukan malapraktik terhadap almarhumah Sumarsih warga Dusun Tulung, Srihardono, Pundong, Bantul. Rumah Sakit mengancam menggugat balik keluarga korban yang melaporkan kejadian ini ke polisi.

Advertisement

(Baca Juga : DUGAAN MALAPRAKTIK BANTUL : Hasil Audit Internal RS Rahma Husada Tak Temukan Indikasi Kesalahan)

RS Rahma Husada pada Rabu (3/8/2016) menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan malapraktik yang melibatkan lembaga ini. Kuasa hukum RS Rahma Husada Tri Suyud Nusanto membantah seluruh keterangan yang disampaikan Yuli Samsidah ke media mengenai kematian korban Sumarsih.

Yuli Samsidah adalah bibi dari korban Sumarsih yang melaporkan kasus dugaan malapraktik itu ke Polda DIY dan membeberkannya ke media.

Advertisement

“Apa yang disampaikan pelapor Yuli Samsidah itu semuanya palsu dan tidak benar,” tegas Tri Suyud Nusanto disaksikan sejumlah manajemen dan dokter RS Rahma Husada, Rabu.

Media ini mencatat ada enam hal keterangan keluarga korban yang dibantah pihak RS Rahma Husada. Antara lain klaim pelapor bahwa setelah Sumarsih meninggal keluar buih dari mulut dan hidung korban, mirip korban keracunan. Lainnya soal klaim bahwa RS menolak menerima bayaran  saat keluarga pasien hendak membayar biaya rumah sakit dan ambulan.

“Keterangan itu bohong semua. Sumarsih itu pasien BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial] Mandiri, jadi enggak perlu bayar makanya rumah sakit menolak menerima bayaran. Kalau keluar busa di mulut korban itu juga enggak benar,” kata dia sembari menunjukkan surat keterangan pasien BPJS milik Sumarsih ke media.

Advertisement

Sebelum jenazah dibawa dari RS, petugas medis kata dia telah memperlihatkan kondisi jenazah ke keluarga korban yaitu suaminya dan ibu kandungnya, namun tidak diperlihatkan pada bibinya Yuli Samsidah. Jenazah Sumarsih dipulangkan ke rumah duka dua jam setelah kematiannya.

Otoritas RS Rahma Husada menegaskan bakal menggugat balik keluarga korban yang dianggap telah mencemarkan nama baik RS dengan mengatakan ada dugaan malapraktik dalam kematian Sumarsih, 42

. “Dia itu hanya menduga tapi tidak ada bukti. Ini jelas kalau dibiarkan akan mencemarkan nama baik RS. Akan kami laporkan balik, secepatnya. Enggak main-main saya, kami akan tuntut ganti rugi,”paparnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif