Soloraya
Rabu, 3 Agustus 2016 - 14:40 WIB

PILKADES KARANGANYAR : Pemkab Gelar Pilkades Serentak di 10 Desa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pilkades

Pilkades Karanganyar digelar di 10 desa pada 2016 ini.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebanyak 10 desa di enam kecamatan di Karanganyar akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada akhir 2016.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mewanti-wanti panitia pilkades tidak memungut biaya sepeser pun kepada bakal calon kepala desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sudah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp45 juta per desa atau total Rp450 juta untuk 10 desa.

Advertisement

Sepuluh desa itu Ngijo di Tasikmadu, Tohkuning, dan Harjosari di Karangpandan, Petung dan Wonokeling di Jatiyoso, Buntar dan Kaliboto di Mojogedang, Blulukan dan Klodran di Colomadu, dan Dukuh di Ngargoyoso. Rencana pilkades dilaksanakan pada November atau Desember 2016.

“Peserta enggak boleh dibebani biaya saat pilkades. Kecuali, biaya bersifat pribadi seperti penggandaan dokumen, foto, dan lain-lain. Kampanye sudah dibiayai. Biasanya di balaidesa. Kalau keliling kampung, silakan biaya sendiri,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sunarno, mengutip isi sambutan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2016).

Pemkab menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pilkades serentak di Ruang Podang I kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Rabu. Rapat koordinasi dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Satpol PP, camat, penjabat kepala desa dari 10 desa itu, dan lain-lain.

Advertisement

Tahapan pilkades terdiri atas persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Namun, Sunarno mengingatkan bahwa hal paling mendesak saat ini adalah pembentukan panitia dan pembuatan anggaran pilkades di setiap desa itu.

“Pak Bupati juga meminta kecamatan dan desa gotong royong sosialisasi hingga pelosok. Calon dan masyarakat harus menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan sebelum, saat, dan sesudah pilkades,” ujar dia.

Sunarno belum dapat memastikan tanggal pelaksanaan pilkades saat Solopos.com bertanya tanggal pasti. Dia kembali memberikan ancar-ancar November atau Desember. Pelaksanaan pilkades dapat mundur dari jadwal apabila bakal calon dari setiap desa tidak sesuai ketentuan.

Advertisement

Bakal calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang. Apabila tidak memenuhi hal itu maka harus dilakukan penjaringan atau seleksi kembali sehingga memenuhi ketentuan. “Namanya pilkades serentak ya harus bareng pemilihannya. Enggak bisa sendiri-sendiri. Kalau bakal calon lebih dari lima harus seleksi lagi. Kalau bakal calon hanya satu harus penjaringan lagi. Kondisi masing-masing desa berbeda,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif