Jatim
Selasa, 2 Agustus 2016 - 19:05 WIB

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Bekuk 3 Pejudi Togel di Jambon, Bandar Dari Magetan?

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peranti perjudian toto (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Ponorogo, polisi membekuk tiga orang pelaku perjudian di wilayah Jambon.

Madiunpos.com, PONOROGO—Aparat Polres Ponorogo menangkap tiga pelaku perjudian toto gelap (togel) yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Jambon, Ponorogo. Saat ini polisi masih memburu bandar judi togel yang dikabarkan berasal dari luar Ponorogo.

Advertisement

Tiga pelaku itu berinisial DO, 37, warga Kecamatan Jambon bertindak sebagai peluncur atau yang mengambil rekap hasil penjualan dari pengecer di wilayah Jambon. GA, 30, warga Desa/Kecamatan Jambon, bertindak sebagai peluncur atau yang mengambil rekap hasil penjualan dari pengecer. Dan AG, 38, warga Desa Bulu Lor, Jambon, yang bertindak sebagai pengepul.

Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin, mengatakan polisi telah menangkap tiga pelaku perjudian togel yang meresahkan masyarakat, Sabtu (30/7/2016).

Harun menyampaikan pelaku perjudian itu ditangkap polisi saat sedang mengumpulkan setoran dari pengecer di Desa Bulu Lor pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi yang sudah mengintai aktivitas pelaku langsung menggerebeknya dan membawa ke Mapolres Ponorogo.

Advertisement

“Dari keterangan mereka telah beroperasi cukup lama di wilayah tersebut sekitar enam bulan terakhir. mereka tidak pindah-pindah dalam melakukan perjudian,” kata dia kepada wartawan, Senin (1/8/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan pelaku untuk bandar togel bukan dari Ponorogo melainkan dari Magetan. Untuk itu, Polres Ponorogo akan berkoordinasi dengan Kapolres Magetan untuk mengungkap dan menangkap bandar judi togel yang meresahkan tersebut.

“Kalau dari pengakuan pelaku, mereka hanya bertindak sebagai pengecer dan penarik uang dari konsumen. Sedangkan untuk bandar dari Magetan,” jelas dia.

Advertisement

Menurut dia, dalam pemberantasan penyakit masyarakat berupa perjudian togel ini perlu ada kerja sama dengan masyarakat. Artinya, masyarakat perlu aktif melaporkan kepada polisi ketika ada aktifitas perjudian di lingkungannya.

“Perjudian togel ini memang tidak sehat tetapi ini sebagai bentuk taruhan, karena hasilnya bisa mencapai tujuh kali lipat, semisal memasang Rp1.000 bisa mendapat Rp70.000. Hasil ini yang membuat banyak orang tertarik, tetapi ini tidak sehat, seharusnya kalau mau sejahtera ya kerja,” terang Harun.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,4 juta, tiga bendel kertas hasil penarikan kupon togel yang masih kosong, lima pulpen warna hitam, dua handphone, satu buku arsip rekapan togel, satu bendel ramalan togel, satu bendel kertas rekap hasil judi togel, dua staples, dua stabilo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif