Sport
Selasa, 2 Agustus 2016 - 21:30 WIB

KLB PSSI : Ini 6 Sikap Kelompok 85 Terkait KLB

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kelompok 85 (Liputan6)

KLB PSSI segara digelar di Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA – Kelompok 85 (K85) terlebih dulu melakukan koordinasi jelang digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Mereka menentukan enam sikap yang akan disuarakan di KLB.

Advertisement

KLB PSSI sendiri memiliki enam agenda. Oleh karena itu, K85 pun menentukan sikap terkait enam agenda tersebut. Salah satu agenda yang disetujui oleh K85 adalah mengesahkan Hinca Panjaitan sebagai plt Ketua Umum PSSI.

“Dalam statuta memang seperti itu, Wakil Ketua Umum yang paling tua yang ditunjuk dan kami pun menyetujuinya,” tutur Gusti Randa dalam jumpa pers K85 seperti dikutip dari Liputan6, Selasa (2/8/2016).

Dalam jumpa pers, Gusti Randa, didampingi oleh Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar, CEO Arema Cronus Iwan Budianto, Ketua Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia GH Sutedjo hingga Manajer Madura United Haruna Soemitro.

Advertisement

“Kami menginginkan KLB santun, bermartabat dan menghindari hal-hal bersifat deadlock atau chaos. Karena sejak awal, 3 Mei lalu, tujuan Kelompok 85 adalah perubahan sepak bola yang lebih baik,” ucap Gusti.

Dari total 92 anggota K85 yang terdaftar, hanya 17 klub yang hadir dalam pertemuan tersebut. Berikut sikap Kelompok 85 terkait agenda KLB PSSI:
1. Setuju pada penunjukkan Hinca Panjaitan sebagai Acting President PSSI hingga Kongres selanjutnya.
2. Menuntut pergantian seluruh anggota Exco, bukan mencari tiga nama yang diperlukan untuk mengisi kekosongan.
3. Mendesak untuk memajukan jadwal KLB selanjutnya. Seperti yang diketahui, PSSI hanya memberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2016 agar KLB dilangsungkan.
4. Mengawal PSSI agar tidak melanggar electoral code. K85 tetap dalam posisi menunggu hingga saat ini, sebesar apa perubahan dalam electoral code ini.
5. Menyiapkan enam nama untuk menjadi anggota Komite Pemilihan yang diketuai Agum Gumelar.
6. Menyetujui penunjukkan Erick Thohir sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan dan memberikan hak kepada Erick untuk memilih anggotanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif