News
Senin, 1 Agustus 2016 - 20:30 WIB

Tarif Listrik Agustus 2016 Turun Tipis

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (JIBI/Solopos/Dok.)

Tarif listrik Agustus 2016 turun tipis karena penguatan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Solopos.com, JAKARTA — Tarif tenaga listrik pada 12 golongan yang sudah mengikuti penyesuaian tarif mengalami penurunan tipis pada Agustus 2016 lantaran menguatnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Adapun penurunan tersebut berkisar pada Rp2 per kilowatthour (kwh).

Advertisement

Berdasarkan data PT PLN (Persero), keseluruhan tarif listrik yang mengikuti mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) mengalami penurunan tipis pada Agustus dibandingkan Juli lalu. Senior Manager Public Relation PLN Agung Murdifi mengatakan indikator yang mempengaruhi adalah penguatan kurs rupiah terhadap dolar AS pada Juni lalu.

Kurs rupiah terhadap dolar AS pada Juni 2016 menguat sebesar Rp64,6 menjadi Rp13.355,05/dolar AS dari sebelumnya pada Mei 2016 sebesar Rp13.419,65/dolar AS. “Akibat penguatan tersebut tarif listrik pada Agustus mengalami penurunan,” kata Agung di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Penurunan tersebut terjadi pada tarif tegangan rendah (TR) yang turun sebesar Rp2,54/kwh menjadi Rp1.410,12/kwh dibandingkan tarif pada Juni sebesar Rp1.412,66/keh. Penurunan ini yang paling besar dibandingkan dengan tegangan lainnya.

Advertisement

Adapun tarif tegangan rendah meliputi golongan R1 dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) serta 2.200 VA. Selain itu tarif rendah juga mencakup golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, serta golongan B2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 (kVA).

Untuk tarif tegangan menengah (TM) penurunan terjadi sebesar Rp1,96/kWh menjadi Rp1.084,66/kWh dibandingkan pada Juli yang sebesar Rp1.086,62/kWh. Adapun tegangan menengah meliputi golongan B3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I3 dengan daya di atas 200 kVA. Golongan tersebut mencakup bisnis skala besar, industri skala menengah serta kantor pemerintahan skala besar.

Terakhir, untuk tarif tegangan tinggi (TT) penurunannya sebesar 1,75.kWh dibandingkan sebelumnya Rp971,01/kwh pada Juli menjadi Rp972,76/kwh. Tarif tegangan tinggi mencakup golongan I4 yakni dengan daya di atas 30 mega volt ampere (mVA).

Advertisement

Namun penurunan listrik ini menjadi sangat tipis dikarenakan dua faktor lainnya, yakni kenaikan inflasi serta penurunan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Akan tetapi, pengaruh harga minyak tidak lagi terlalu besar mengingat sedikitnya komponen minyak yang sekarang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif