Jogja
Senin, 1 Agustus 2016 - 06:20 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH SLEMAN : Begini Cara Satpol PP Tangkap Basah Pembuang Sampah Liar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Pengelolaan sampah Sleman terus ditertibkan dan diawasi.

Harianjogja.com, SLEMAN – Razia Sleman kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman. Kali ini sasaran razia adalah pembuang sampah liar di Depo Sampah Jalan Kabupaten, Nogotirto, Gamping, Sleman, Sabtu (30/7/2016) sore. Belasan warga yang membuang sampah pun ditangkap untuk diberikan pembinaan.

Advertisement

(Baca Juga : PENATAAN SLEMAN : Duh, Selokan Mataram Jadi Sasaran Pembuangan Sampah Liar)

Dalam razia yang digelar di Depo Sampah Jalan Kabupaten, Minggu (30/7/2016) dikerahkan sekitar sepuluh petugas Satpol PP dan petugas UPT Persampahan dan Air Limbah BLH Sleman. Proses razia dilakukan dengan para petugas bersembunyi di sekitar lokasi Depo Sampah Jalan Kabupaten. Setelah menunggu beberapa menit kemudian datang orang membuang sampah yang rata-rata mengendarai sepeda motor.

Saat pelaku pembuang sampah meletakkan sampah yang dibawanya, para petugas pun keluar dari tempat persembunyiannya berlarian untuk menangkap.

Advertisement

“Satpol PP sembunyi di dekat angkringan, langsung keluar dan menangkap warga membawa sampah seukuran plastik besar,” ujar Prasetyo, 31, warga Ngangkrik, Triharjo, Sleman yang kebetulan melintas dan melihat razia tersebut.

Krisdianto Petugas UPT Persampahan dan Air Limbah BLH Sleman mengatakan, Depo Sampah Jalan Kabupaten melayani pembuangan sampah dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Akantetapi di luar jam tersebut ada puluhan warga yang nekat membuang sampah dengan hanya meletakkan langsung di luar pagar depo. Pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, bahkan sudah diberikan papan pengumuman tentang aturan pembuangan sampah. Ia menyayangkan masih adanya masyarakat nekat membuang sampah tersebut secara liar.

“Kalau dilihat dari segi estetika sudah tidak bagus, karena itu jadinya pembuangan liar. Pintu sudah di tutup seperti itu namun masyarakat masih membuang di luar pagar,” tegas pria yang ikut melakukan razia ini.

Advertisement

Warga yang tertangkap tangan membuang sampah secara liar itu pun diminta mengambil kembali sampah tersebut untuk dibawa pulang. Meski demikian, ada banyak bungkusan sampah yang berserakan di luar pagar yang sebelumnya dibuang sebelum petugas datang.

Bagus, salahsatu warga yang tertangkap membuang sampah mengaku kaget saat didatangi petugas Satpol PP seusai membuang sampah. Ia tidak tahu jika ada larangan membuang di luar jam buka depo tersebut. “Saya sudah minta maaf, saya ambil lagi sampahnya, besok akan membuang sesuai jam kerja saja, hanta perlu sosialisasi lebih lagi, bahwa membuang sampah harus sesuai jam kerja,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif