News
Senin, 1 Agustus 2016 - 17:15 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Disdikpora Pastikan Tak Ada Sekolah Terkait Fethullah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Pendidikan Solo, di Kota Solo dipastikan tidak ada sekolah berafiliasi dengan Fethullah.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo memastikan sejauh ini tidak ada sekolah di Kota Bengawan yang terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO). Hal itu ditegaskan Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, saat dimintai konfirmasi, Senin (1/8/2016).

Advertisement

“Kalau Solo tidak ada ya. Dan saya juga tidak mendapat laporan ada sekolah baru atau yang mengadakan kerja sama atau semacamnya dengan organisasi tersebut,” ungkap Etty, didampingi Sekretaris Disdikpora, Aryo Widyandoko, saat ditemui wartawan di kantornya.

Aryo menambahkan sejauh ini juga tidak ada pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang perintah ada sekolah yang harus ditutup karena terkait Organisasi FETO tersebut.

Jika dilihat secara badan hukum, menurut Aryo, sekolah di Indonesia, termasuk di Kota Solo pasti memiliki badan hukum Indonesia. Sehingga menurutnya, dengan struktur organisasi badan hukum Indonesia tersebut, jajaran pengurusnya atau manajemennya, semestinya sudah pasti orang-orang Indonesia.

Advertisement

“Di dalam struktur, jika badan hukumnya indonesia, sudah pasti semua pengurusnya orang Indonesia,” kata Aryo.

Aryo mengakui di Kota Solo terdapat sejumlah sekolah yang memiliki program boarding school (program sekolah asrama) dan program bilingual (program dua bahasa). Namun sekolah-sekolah itu tidak ada kaitannya dengan FETO.

Meskipun dari sisi pengawasan, Disdikpora mengetahui status badan hukum semua sekolah di Kota Solo, Aryo mengakui, dari sisi sumber dana, pihaknya tidak mengetahui detil tentang sumber dana untuk setiap sekolah.

Advertisement

“Kalau dari sisi sumber dana, kami memang tidak mengetahui, tidak terpantau. Dan untuk sumber dana memang bukan ranah kami. Sebab dari Disdikpora hanya harus memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan di setiap sekolah sesuai standar minimal pendidikan yang berlaku. Jika ada kurikulum tambahan, yang harus digarisbawahi sekolah adalah kurikulum tersebut tidak boleh bertentangan dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif