News
Senin, 1 Agustus 2016 - 14:00 WIB

KPK Endus Kaitan Sengketa Partai Golkar dengan Suap Panitera PN Jakut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati (kedua kanan) memperhatikan barang bukti yang disita dari hasil operasi tangkap tangan kasus suap panitera PN Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (16/6/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Suap panitera PN Jakut terus berkembang. KPK menelusuri keterkaitan pengurusan sengketa Partai Golkar.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Karel Tuppu. dalam perkara suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pemeriksaan Karel untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam perkara suap itu.

Advertisement

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH [Samsul Hidayatullah],” kata Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, Karel merupakan suami tersangka penyuap Panitera PN Jakut, Bertha Natalia Ruruk Kariman. Dia tercatat pernah menjadi hakim di PN Jakarta Utara sekitar 10 tahun lalu.

Selain memanggil Karel, penyidik lembaga antikorupsi juga pernah memeriksa bekas hakim di PT Bandung. Dia adalah Sareh Wiyono yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR.

Advertisement

Selain perkara suap terkait perilaku cabul pedangdut Saipul Jamil. KPK juga mengendus perkara lainnya terkait penangkapan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi itu. Salah satu perkara itu adalah sengketa Partai Golkar antara Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol.

Hal itu tampak dalam pernyataan Komisioner KPK Alexander Marwata belum lama ini. Dia memaparkan, bahwa ada dugaan uang senilai Rp700 juta tersebut terkait dengan pengurusan perkara terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar.

Dia menjelaskan, penyidik melihat ada korelasi dan kemungkinan untuk dikembangkan. Hanya saja, kalau cuma satu saksi misalnya, kata dia, akan susah bagi penyidik lembaga antikorupsi untuk mengembangkan.

Advertisement

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono terkait uang senilai Rp700 juta yang ditemukan di mobil milik Rohadi, Panitera PN Jakarta Utara. Sareh seusai diperiksa KPK menyanggah korelasi antara kasus suap itu dengan dirinya. Dia mengaku pemeriksaan itu hanya sebatas pertanyaan soal perkenalannya dengan Rohadi.

Rohadi diketahui sebagai panitera dalam sidang gugatan sengketa Partai Golkar yang dilayangkan kubu Abu Rizal Bakrie kepada Golkar hasil Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif