Ketahanan pangan di Gunungkidul perlu diantisipasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya tujuh desa di Gunungkidul masuk kategori rawan pangan. Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan beberapa program untuk upaya pengentasan.
Beberapa desa yang masuk kategori rawan pangan di antaranya Desa Banyusoco, Duwet, Karangasem, Kenteng, dan Wonosari. Kerawanan pangan muncul dikarenakan beberapa faktor, meliputi produksi pertanian yang rendah hingga masalah akses menuju ke daerah yang masih minim.
Kepala Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Gunungkidul, I Ketut Santosa mengakui, di tingkat kecamatan sudah tidak ada wilayah rawan pangan. Namun jika ditilik di tingkat desa, dari 144 desa yang ada, masih terdapat tujuh desa yang masuk zona rawan.
“Dari laporan yang berasal dari kecamatan sudah tidak ada, tapi faktanya masih ada tujuh desa yang kekurangan pangan,” kata Ketut kepada wartawan, Minggu (31/7/2016).