Jateng
Sabtu, 30 Juli 2016 - 13:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : BNN Rehabilitasi Anggota DPRD Kudus di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Fraksi PDIP DPRD Kudus Agus Imakudin. (dprd.kuduskab.go.id)

Narkoba Semarang menjerat Ketua Komis C DPRD Kudus Agus Imakudin yang kini direhabilitasi BNN Jateng di Jogja

Semarangpos.com, KUDUS – Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jaw Tengah di Semarang kini direhabilitasi di Jogja. “Dia dikirim ke Panti Sosial Pamardi Putra Sehat Mandiri, pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Yogyakarta,” ujar Kasi Intelijen BNN Jateng Kompol Meiliyan Rahmadi di Kudus, Jumat (29/7/2016).

Advertisement

Meskipun tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu itu direhabilitasi, imbuh Meiliyan, proses hukum Agus Imakudin tetap berlanjut. Berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya, kata dia, Agus Imakudin adalah pemakai dan bukan pengedar narkoba sehingga dikirim ke panti rehabilitasi.

Barang bukti sabu-sabu sekitar 0,9 miligram diamankan dari Agus Imakudin, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, yang ditangkap di jalan Perumahan Puri Anjasmoro Semarang Barat.

Setelah Agus Imakudin ditangkap dengan dugaaan sebagaii pengguna narkoba, DPRD Kudus memeriksa urine semua anggota dewan sebelum menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan 2016. Pelaksanaan tes urine diserahkan kepada BNNP Jateng di Aula DPRD Kabupaten Kudus.

Advertisement

Jumlah anggota DPRD Kudus 45 orang, namun ada satu di antara mereka meninggal, sehingga tersisa 44 orang. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya mengikuti tes bebas narkoba, sedangkan tiga orang absen dan satu di antaranya karena sedang menghadapi permasalahan soal narkoba. Dari hasil pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif narkoba.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif